Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah kategori penghargaan kepada kementerian, lem baga, pemerintah provinsi maupun daerah, organisasi kesehatan, lembaga hukum dan guru dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menghadiri acara pemberian anugrah KPAI 2020 sekaligus menerima penghargaan dari lembaga negara independen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas upaya Pemprov Sumatera Barat melaporkan capaian berbasis Sistem Informasi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) yang dilaksanakan secara virtual di ruang kerjanya, Rabu (22/07/2020).
Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Pembangunan dan Manusia, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Wakil Komisioner KPAI, Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seluruh Indonesia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga mengatakan selama beberapa tahun terakhir inovasi di bidang perlindungan anak terus digiatkan. Anugerah KPAI 2020 dijadikan momen refleksi terhadap komitmen perlindungan anak di Indonesia.
Disebutkan, Anugerah KPAI Tahun 2020 kepada lembaga dan instansi hingga individu yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak di Indonesia.
“Anugerah diberikan kepada kementerian / lembaga yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP, kemudian juga kepada pemerintah daerah provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP, ” ujarnya saat memberi sambutan Anugerahi KPAI 2020.
Adapun yang menjadi pedoman penilaian oleh KPAI adalah aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, serta aspek penanganan kasus.
Dalam pemberian anugerah KPAI ini terdapat beberapa kategori nominasi, diantaranya adalah kementrian lembaga yang berkomitmen dalam penyelenggraan perlidungan anak, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, lembaga penegak hukum, KPAD kabupaten/kota, forum anak kepedulian terhadap covid-19, profesi peduli anak, serta pemberian penghargaan khusus pada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam hal ini Sumatera Barat menerima penghargaan atas komitmennya dalam penyelenggaraan perlindungan anak dan melaporkan capaian berbasis Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai penyerahan penghargaan tersebut menyebutkan, pemerintah provinsi Sumbar telah berkomitmen melakukan usaha-usaha perlindungan terhadap anak dalam bentuk kebijakan-kebijakan, sosialisasi dan upaya pencegahan yang lain, memberikan penguatan kepada lembaga dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak, serta memberikan perlindungan khusus anak.
“Ada lima provinsi yang dianugerahkan, yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, dan Aceh. Kita telah berkomitmen melakukan usaha-usaha dalam perlindungan terhadap anak, karena anak adalah masa depan bagi bangsa ini,” ucap Irwan Prayitno usai pemberian penghargaan.
Dalam menjalankan tugasnya sesuai mandat Pasal 76 Undang-Undang No. 35 tahun 2014 KPAI terus meningkatkan komitmen dan upaya yang salah satunya dalam bentuk memberikan penghargaan kepada kementerian serta lembaga pemerintah yang telah berkomitmen dalam perlindungan anak.
Hal ini dengan tujuan agar pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak dapat memberikan kualitas yang lebih baik.
Irwan Prayitno menyampaikan atas capaian itu berkat kerjasama pemerintah provinsi dengan KPAI Sumbar yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak
“Termasuk kekerasan terhadap perempuan dalam berumah tangga. Khusus kekerasan terhadap anak, alhamdulillah untuk tahun ini kita kasus kekerasan terhadap anak menurun,” ungkapnya.
(Nov/Hms)