Mendukung dan menyukseskan pola hidup baru berdasarkan peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat (Sumbar) nomor 37 tahun 2020, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Sumbar, Dedy Diantolani didampingi puluhan personel bergerak ke Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (17/07/2020) untuk melakukan sosialisasi.
Sosialisasi dilakukan ke sejumlah tempat seperti fasilitas umum, rumah ibadah, rumah makan, toko/swalayan, dan penginapan. Sebelumnya juga digelar apel gabungan serta pemberian arahan dari Kasatpol PP dan Damkar, Dedy Diantolani.
Ia menyebutkan para personil bakal mendatangi satu persatu pengelola tempat di kawasan tersebut dan tetap melakukan sosialisasi untuk menggunaan masker dan jaga jarak antar sesama.
“Dalam menyukseskan pola hidup baru dari pandemi Covid-19 ini, ada tiga sasaran sosialisasi kita hari ini. Yang pertama titik penyebaran Covid-19 itu sendiri. Kedua kesiapan sarana dan prasarana
kesehatan yang dikelola instansi terkait, yang ketiga kesiapan masyarakat dalam pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 (TNBP-AC),” katanya.
Di Pesisir Selatan sudah aman dan terkendali dari Covid-19, Pesisir Selatan termasuk daerah awal yang bebas covid-19 di Sumatera Barat, sambung Dedy.
Pada kesempatan itu Satpol PP dan Damkar Sumbar menegaskan kunci utama untuk selamat dari penularan Covid-19 adalah masyarakat harus disiplin memakai masker, selalu menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Ayo pakai masker. Biasakan selalu memakai masker,” pesan Dedy Diantolani didampingi sekretaris gugus tugas dan Satpol PP Pesisir Selatan pada pemilik toko.
Selain itu, personil Satpol PP dan Damkar Sumbar juga menyempatkan berdialog dengan pedagang berkaitan kondisi ekonomi selama masa pandemi Covid-19. Dedy mengharapkan pedagang tetap disiplin dengan protokol Covid-19 sehingga tetap aman dari penularan virus Covid-19.
“Mudah-mudahan Covid-19 cepat berlalu dan kita bisa kembali beraktifitas seperti biasa mencari rejeki” tuturnya.
Guna mendukung terlaksananya penerapan protokol Covid-19, Satpol PP dan Damkar Sumbar juga memasang imbauan berupa famplet ditempel di sejumlah rumah makan, rumah ibadah, penginapan, fasilitas umum dan tempat keramaian lainnya. (Hanny)