Pimpinan Perguruan Diniyyah Putri Adukan Akun Facebook Hendra Saputra ke Polres Padang Panjang

Pimpinan Perguruan Diniyyah Putri Padang Panjang, Fauziah Fauzan Elmuhammady mengadukan sebuah akun Facebook atas nama Hendra Saputra ke Polres Padang Panjang, Jumat (17/07/2020), kemarin.

Dalam Laporan Pengaduan No : B/30/VII/2020/Res.Padang Panjang, akun facebook atas nama Hendra Saputra itu diduga telah menyebarkan berita hoax yang mencemarkan nama baik Perguruan Diniyyah Putri Padang Panjang.

“Akun tersebut kami adukan ke Polisi karena telah menyebarkan berita hoax yang mencemarkan nama baik Perguruan Diniyyah Putri,” ujar Fauziah saat menggelar konprensi Pers dikediamannya, komplek Perguruan Diniyyah Putri, Jumat, (17/07/2020), usai Maghrib, malam tadi.

Bacaan Lainnya

Fauziah yang turut didampingi kuasa hukum Perguruan Diniyyah Putri, Fadhilah Tsani, S.Hi, M.SH dari Fadhilah Tsani, S.Hi, MSH Law Firm, dalam konferensi pers juga menceritakan kronologis perkara yang diadukan.

Dikatakan Fauziah, berawal dari ditemukannya bahasa status akun facebook atas nama Hendra Saputra yang diketahui pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 sekitar pukul 23:00 WIB di daerah Kota Padang Panjang dengan cara membuat berita hoax atau palsu dan mengirimkannya ke grup facebook atas nama Padang Panjang online.

Dalam status facebooknya akun atas nama Hendra Saputra memposting kalimat :

Bayar masuk mahal di SMP-Pesantren Diniyah mencapai 30 juta rupiah. Karena alasan Jakarta zona merah anak di cancel masuk asrama. Pihak sekolah cuma balikin uang setengahnya. Masuk akal kah? Padahal bukan dari pihak kita yang membatalkannya.

Postingan kalimat tersebut sontak ditanggapi miring oleh netizen dan menjurus merugikan nama baik Perguruan Diniyyah Putri.

Setelah membaca postingan akun facebook atas nama Hendra Saputra dimaksud, kami melakukan rapat internal dan mencari tahu kebenaran seperti apa yang dituduhkan.

Dari hasil rapat internal itu kami kemudian menyimpulkan bahwa materi postingan akun facebook atas nama Hendra Saputra itu adalah hoax dan justeru mencemarkan nama baik Perguruan Diniyyah Putri.

Langkah selanjutnya kami lakukan permintaan agar si pemilik akun mengklarifikasi postingan statusnya.

Namun anehnya setelah penayangan permintaan klarifikasi yang terjadi kemudian adalah tiba-tiba saja akun atas nama Hendra Saputra itu menghilang dari facebook.

“Atas fakta tersebut kami pada akhirnya mengadukan akun dimaksud ke pihak berwajib,” terang Fauziah.

Selain mengadukan akun atas nama Hendra Saputra dimaksud, pimpinan Diniyyah Putri juga meminta agar grup facebook Padang Panjang online diusut.

“Mudah-mudahan pengaduan ini membuat efek jera terhadap pelaku yang telah mencemarkan nama baik Perguruan Diniyyah Putri Padang Panjang,” pungkas Fauziah.

Terkait materi postingan oleh akun atas nama Hendra Saputra tersebut, Fauziah menjelaskan bahwa tidak ada calon santri SMP yang dicancel atau dibatalkan penerimaannya.

Kemudian terkait biaya masuk SMP yang mencapai 30 juta rupiah, itu juga tidak benar.

Diterangkan Fauziah, di Perguruan Diniyyah Putri untuk tingkat SLTP ada dua jenis, yakni SMP dan DMP.

Biaya pendaftaran masuk baik SMP maupun DMP sama, yaitu 26 juta rupiah.

Pada pendaftaran SMP tidak ada calon santri yang mengundurkan diri.

Sedangkan pada pendaftaran DMP ada satu pendaftar atau calon santri dari Jakarta yang mengundurkan diri.

“Pengunduran diri calon santri DMP itu murni atas permintaan oramg tua calon santri dan bukan dibatalkan pihak Perguruan Diniyyah Putri,” tegas Fauziah.

Dalam sesi tanya jawab, awak media sempat tanyakan terkait nama grup facebook atas nama Padang Panjang online.

“Grup facebook Padang Panjang online yang foto statusnya bergambar Mesjid Islamic Centre,” timpal Fadhilah Tsani, S.Hi, M.SH, menambahkan.

Terakhir disebutkan Fauziah dan Fadhilah, persoalan pengaduan akun facebook atas nama Hendra Saputra itu akan terus dilanjutkan hingga tuntas dan semua menjadi terang.

“Kita akan lanjutkan pengaduan ini ke proses hukum hingga semua menjadi terang, ini demi nama baik Perguruan Diniyyah Putri Padang Panjang,” tutup Fauziah dan Fadhilah.

(AL)

Pos terkait