Setelah diresmikannya perubahan status dari Mushalla Nurul Falah menjadi Masjid Nurul Falah oleh Walikota Solok, secara tertulis dan lansung bahwa jumlah masjid yang ada bertambah di daerah setempat.
Peresmian oleh Walikota Solok Zul Elfian ,disaksikan oleh unsur DPRD setempat, ketua LPMK, pimpinan OPD terkait, serta beberapa unsur masyarakat lainnya, Jumat 24 Juli 2020, di Komplek Perumahan Griya Amplang Kualo, Kelurahan Nan Balimo.
Resepsi peresmian itu dikemas sangat rapi, yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti oleh Walikota Solok, dan disaksikan oleh seluruh unsur masyarakat yang berkesempatan hadir pada saat itu.
Dalam kesempatanya itu, Walikota Solok menyampaikan, dengan telah diresmikannya perubahan status tersebut, dengan ini menyatakan bahwa warga Perumahan Griya Amko telah memiliki masjid yang permanen.
Di sela kesempatan itu Walikota Solok juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah akan mengutamakan pembangunan di bidang agama termasuk untuk perkembangan atau untuk pembangunan tempat ibadah yang berkelanjutan.
Dan disampaikannya masjid akan dapat menjadi sebuah wadah untuk membangun karakter anak sejak usia dini, sehingga nantinya dapat menjadi bagian dari masyarakat penyambut tongkat estafet kepemimpinan.
Pada kesempatan lain, perwakilan Kemenag Kota Solok mengapresiasi kegigihan warga Komplek Perumahan Griya Amko untuk mengubah status tempat ibadah yang dimilikinya.
Dikatakannya, upaya yang dilakukan warga tersebut untuk memenuhi persyaratan berdirinya legalitas sebuah masjid, dilaksanakan secara swadaya dan gotong royong.
“Dan semangat inilah yang harus selalu dikembangkan dan dapat dijadikan motivasi oleh masyarakat lainnya untuk pembangunan di bidang apapun,” imbuhnya mengakhiri.
(Gia)