Pemerintah Kabupaten Solok menggelar kegiatan melalui video conference (Vidcon) dalam rangka serah terima hibah barang persediaan hasil kerja sama antara Balitbang Perumahan Wilayah I (satu) Medan, untuk diserahkan ke Pemda Kabupaten Solok berupa penerapan teknologi air bersih dan sanitasi di Dermaga Danau Singkarak, pada hari Jumat, 03 Juli 2020, di Ruang Kerja Bupati Solok.
Vidcon tersebut dihadiri oleh Kepala Balitbang Perumahan Wilayah I Medan Rusli, ST, MT beserta jajaran dan yang terhubung langsung dari pihak pemerintah Kabupaten Solok diikuti oleh Bupati Solok yang diwakili Sekda H. Aswirman, SE, MM serta Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Nasripul Romika), kemudian turut hadir juga Kepala Barenlitbang (Erizal, SE, MM) dan Kepala SKPD terkait diantaranya Dinas Kesehatan, DPRKPP, PUPR serta BKD Kab. Solok.
Dalam sambutan Kepala Balitbang Perumahan Wilayah I Medan, Rusli, ST, MT mengatakan bahwa pada hari ini kita dari balitbang perumahan wilayah I medan bekerja sama dengan kementerian PUPR akan melakukan serah terima hibah barang persediaan untuk diserahkan ke Pemda Kabupaten Solok berupa penerapan teknologi air bersih dan sanitasi di dermaga Danau Singkarak.
“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari serah terima pemanfaatan penerapan teknologi pengelolaan air bersih dan sanitasi di dermaga Danau Singkarak antara Balitbang Perumahan Wilayah I Medan dengan Pemda Kabupaten Solok pada tanggal 09 Desember 2019 tahun lalu,” lanjutnya.
Kemudian Rusli, ST, MT berharap dengan adanya kegiatan ini bermanfaat sebagai role model teknologi terpadu pengelolaan air minum dan sanitasi serta meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya yang ada disekitar Danau Singkarak.
“Dan diharapkan juga dengan adanya bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah dan mampu membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan air bersih serta sanitasi di wilayah sekitar,” tambahnya.
Beriringan dengan itu, Bupati Solok melalui Sekda H. Aswirman, SE, MM mengucapkan terima kasih banyak kepada Kementerian PUPR khususnya Balitbang Wilayah I Medan yang telah memfasilitasi program “Air Bersih dan Sanitasi’ ini untuk untuk kemajuan pemerintah daerah Kabupaten Solok.
Kemudian, H. Aswirman juga menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan kerja sama antara Puslitbang PUPR pada tanggal 20 Maret 2019 lalu. Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai upaya bersama dalam pemanfaatan air bersih dan sanitasi, guna untuk mendukung penyelamatan Danau Singkarak di masa yang akan datang.
“Dalam hal ini, air minum dan sanitasi merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi keberlangsungan kehidupan di daerah Kabupaten Solok, untuk itu diperlukan suatu upaya penanganan program air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat, mengingat potensi sumber air bersih yang cukup tersedia di Kabupaten Solok,” tuturnya.
Karena, berdasarkan data RAD AMPL Kabupaten Solok terakhir, cakupan layanan air minum di Kabupaten Solok sudah mencapai 75,07%, sedangkan cakupan akses sanitasi 69,4%.
Untuk itu, kami pemerintah Kabupaten Solok berharap setelah bantuan ini akan ada lagi bantuan lainnya dari Kementerian PUPR melalui Balitbang Perumahan Wilayah I Medan untuk penerapan teknologi air bersih dan sanitasi di daerah lainya di Kabupaten Solok diantaranya di Danau Diatas, Danau Bawah dan Danau Talang.
Selanjutnya, H. Aswirman menuturkan dengan telah diserahterimakannya sarana air bersih dan sanitasi ini diharapkan juga kepada seluruh pihak dapat menjaga dan merawat sarana yang ada secara optimal untuk dikelola, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di sekitar Danau Singkarak.
Dan kepada semua pihak kami harapkan juga kerja samanya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan untuk pengelolaan air bersih di pasangrahan Danau Singkarak.
Terakhir Bupati Solok melalui Sekda H. Aswirman berpesan kepada seluruh SKPD terkait agar memberikan kontribusinya dalam implementasi pengelolaan air bersih sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
(Andar MK)