Pemkab Pasbar Tandatangi Penyerahan NPHD Dana Hibah Ke KPU-Bawaslu Untuk Pilkada 2020

Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, bersama KPU Pasbar dan Bawaslu Pasbar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2020.

Addendum atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Pasbar Al Haris dan Ketua Bawaslu Pasbar Emra Patria di ruangan Kantor Bupati Setempat. Rabu, 08 Juli 2020.

“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah ini merupakan dana hibah perubahan akibat tahapan pandemi Covid-19 sempat pelaksanaan Pilkada tertunda,” kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Rabu.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan untuk selanjutnya pelaksanaan Pilkada akan dilakukan pada 09 Desember 2020.

“Adapun dana hibah yang diserahkan untuk KPU Pasaman Barat sebesar Rp 25.120.050.000,” katanya.

Sedangkan untuk Bawaslu Pasaman Barat sebesa Rp 9.231.041.000. Dana kedua lembaga itu akan digunakan untuk pelaksanaan tahapan sampai pemilihan berlangsung.

“Mudah-mudahan dana itu bisa digunakan sebaiknya-baiknya dan bermanfaat bagi pelaksanaan Pilkada nantinya,” tuturnya.

Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasbar, Teguh Suprianto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setia Bakti.

(SR)

Pos terkait