Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni mendesak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) transparan dalam pengelolaan uang jemaah. Hal tersebut disampaikan Lisda, saat rapat kerja Komisi VIII bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH, Senin (06/07/2020).
“Saya selaku anggota Komisi VIII yang merupakan mitra kerja BPKH, berharap agar BPKH lebih transparan dan Profesional dalam mengelola dana haji,” tutur Lisda saat sidang.
Hal ini menurut Lisda merupakan suatu kewajiban, agar tidak lagi muncul kecurigaan pada publik terutama yang telah menyetorkan dana hajinya, dan juga diatur dalam Undang-Undang.
“Seperti yang diatur dalam UU Keterbukaan informasi Publik, Transparansi seharusnya menjadi pilar utama BPKH. Agar tidak ada lagi kecurigaan masyarakat, karena dalam UUPKH lembaga ini disebut sebagai badan hukum publik,” terang angggoa DPR dari Dapil Sumbar I tersebut.
Lisda menambahkan, dana haji para jemaah yang telah disetorkan tentu akan menjadi perhatian publik, karena pembatalan keberangkatan haji asal Indonesia tentu akan mengundang pertanyaan baru tentang pengelolaan dana tersebut.
“Ini harus dijawab secara transparan oleh BPKH. Dana haji yang mencapai 135 triliun rupiah tersebut seperti apa pengelolaannya, sehingga publik juga merasa aman dan percaya dana mereka dikelola oleh BPKH,” sambungnya.
Selain itu menurut Lisda, di tengah Pandemi Covid-19, BPKH harus mampu memberikan terobosan terutama dalam hal kebijakan Investasi dari dana haji agar memperoleh hasil yang signifkan.
“Tentu harus ada inovasi dan terobosan dari BPKH, terutama saat pandemi ini khususnya kebijakan investasi. Karena ini akan berpengaruh pada hasil dan pendapatan yang akan digunakan untuk operasional BPKH serta gaji pegawai,” pungkas Srikandi Nasdem tersebut.
(R)