Nurzal Gustim “Waspadai Dan Laporkan Penyebar Berita Hoax”

Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Solok Nurzal Gustim, S.STP, M.Si
Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Solok Nurzal Gustim, S.STP, M.Si

Tepatnya pada Jumat 03 Juli 2020, Kepala Bagian (Kabag) Prokomp pemerintah Kota Solok Nurzal Gustim, S.STP, M.Si menghimbau seluruh masyarakat agar mewaspadai penyebaran berita yang bersifat hoax, dan apabila menemukan segeralah melaporkannya.

Disampaikannya, informasi palsu atau berita hoax yang ditemukan di media sosial dapat dilaporkan atau diadukan ke kanal aduan LAPOR Pemko Solok.

Hal tersebut diatas bisa disampaikan melalui website http://solokkota.lapor.go.id, aplikasi android SP4N LAPOR! (Download Playstore), kirim pesan ke FB @LAPOR PEMKO SOLOK, twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan #LAPOR, email ke [email protected], dapat juga dengan mengirimkan SMS ke 1708 format KOTASOLOKAduan.

Bacaan Lainnya

Dan selain itu masyarakat juga bisa menyampaikan atau memberikan pesan langsung dimedia sosial (Facebook) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Solok, diantaranya Info Publik Solok, Prokomp Kota Solok, dan Serambi Madinah.

Dalam memberikan aduan atau melaporkan berita hoax yang ditemukan, harus disampaikan secara jelas dan lengkap, seperti halnya harus menyertai dimana tempat dan waktu kejadian, dan juga harus dilengkapi dengan foto, video atau dokumen sebagai data pendukung laporan.

Nurzal Gustim menerangkan, untuk melirik para pembaca terkadang para penulis atau penyebar berita hoax menggunakan judul yang sensasional, sehingga situs online yang dikelolanya dikunjungi oleh banyak netizen, dan mirisnya, penulis tersebut tidak akan memikirkan dampak dari informasi yang disampaikannya.

Oleh sebab itu, Nurzal Gustim menyampaikan apabila netizen atau masyarakat menjumpai berita yang judulnya bersifat sensasional sebaiknya terlebih dahulu mencari referensi berupa berita serupa dari situs online lainnya untuk dibandingkan.

Lebih jauh Kabag Forkomp Kota Solok itu menyampaikan, pemerintah daerah sebagai pelayan publik tidak akan memberikan informasi palsu atau menyamapaikan berita hoax untuk dikonsumsi oleh masyarakat yang ada, apalagi berita yang mengatasnamakan pemerintah kota atau pejabat pemerintah kota itu sendiri.

Berdasarkan dari pada itu, seluruh masyarakat dihimbau untuk dapat memastikan setiap informasi dan berita yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terutama yang beredar di media sosial, baik berita hoax yang terjadi karena salah tulis, atau sengaja ditulis yang bertujuan untuk menyesatkan.

“Mari kita pastikan kebenaran berita yang beredar baik secara substansi maupun yang menyebar informasi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan, keresahan di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Kabag Forkomp kota Solok mengakhiri.

(Gia)

Pos terkait