Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) selama dua hari Jumat dan Sabtu (24-25/07).
“Selama di Pessel menteri akan berkunjung ke Sungai Pinang dan meninjau lokasi Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Silaut, serta beberapa agenda lainya,” kata Sekda Erizon, MT, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Pesisir Selatan, Wendi, Kamis (23/07) di Painan.
Dikatakan, dalam rangka persiapan kunjungan tersebut, pihaknya sudah melakukan beberapa kali rapat bersama instansi terkait serta komunikasi intensif dengan pihak protokoler kementerian.
“Beberapa agenda menteri telah disusun namun baru rencana yang bersifat tentatif,” kata Erizon.
Sebagaimana diketahui, Kota Terpadu Mandiri dibangun oleh pemerintah pusat dengan APBN secara bertahap. Tujuan menteri melakukan peninjauan itu adalah melihat sarana dan prasarana KTM yang telah dibangun di kawasan transmigrasi Silaut, sekaligus temu ramah dengan elemen masyarakat.
Lebih lanjut disebutkan, sebelum meninjau lokasi KTM Silaut, menteri juga akan menyerahkan bantuan 37 unit kapal nelayan yang dibangun dengan menggunakan dana nagari oleh pemeringah Nagari Sungai Pinang, Jumat (24/07).
“Kita juga berharap kunjungan Menteri Desa dan PDTT itu dapat memberi angin segar bagi Pesisir Selatan ke depan. Dimana, kita berharap adanya program-program pembangunan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal yang bisa dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan,” ucapnya.
Sedangkan terkait penggunaan dana desa juga menjadi perhatian Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal selama ini. Alokasi dana desa itu diprioritaskan, terutama bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan sektor ekonomi. “Dana Desa penting untuk 2 (dua) hal, yaitu SDM dan ekonomi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal berharap dana desa bisa menjangkau pembangunan yang melahirkan konektivitas antar desa sehingga manfaatnya lebih ril. Pada tahun 2021, penggunaan dana desa benar-benar sesuai kebutuhan, bukan keinginan.***