Mantan Pasien 05 Menerima Bantuan 1 Juta dari Korpri Kota Solok

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Solok, adalah organisasi yang memiliki anggota terbanyak yang melebihi ribuan orang yang terdiri dari seluruh ASN dan pegawai lainnya yang ada di daerah setempat.

Dan tepatnya pada Kamis 07 Juli 2020, Korpri Kota Solok memperlihatkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan memberikan bantuan sebesar 1 (satu) juta rupiah.

Bantuan itu diberikan kepada Syamsu (82) yang tak lain adalah mantan pasien 05 terkonfirmasi positif Covid-19 yang sekarang ini telah dinyatakan sembuh oleh pihak RSU M. Natsir Solok.

Bacaan Lainnya

Bantuan yang disalurkan itu diserahkan oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kota Solok Jefrizal, didampingi oleh Kabag Perekonomian pemko Solok Milda Murniati, dikediaman Syamsu Kelurahan IX Korong Kota Solok.

Jefrizal menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakannya itu, selain menyalurkan bantuan, juga bertujuan untuk memantau mantan pasien pasca perawatan atau isolasi di RSU M. Natsir Solok.

Dan dikatakannya, tujuan utama kedatangannya adalah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap keluarga Syamsu yang telah komperatif dalam mendukung proses tracing dan tracking tim gugus tugas.

Diakhir kunjungannya ke kediaman Syamsu, Jefrizal mengatakan semoga bantuan itu dapat bermanfaat dan bisa mengurangi beban pasien di masa pandemi ini.

“Semoga ini dapat meringankan beban yang ada, dan jangan dinilai besar atau kecil bantuan yang diberikan,” ungkap Jefrizal mengakhiri.

(Gia)

Pos terkait