KPU Pasaman Barat Upayakan Selesaikan Perbaikan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menjelaskan proses verifikasi administrasi data perbaikan calon perseorangan Agus Susanto-Rommy Chandra sudah mencapai 75 persen.

“Ada tiga tahapan dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan mereka sampai pada Selasa 04 Agustus 2020,” kata Komisioner KPU Pasaman Barat Bagian Divisi Teknis Penyelenggara, Adri kepada wartawan. Kamis (30/07/2020)

Diantaranya, pertama tahapan memeriksa dan mencocokkan B1 dan B11 dengan KTP pendukung. Kedua pengecekan DPT terakhir dan DP4. Kemudian ketiga pemeriksaan kegandaan.

Bacaan Lainnya

“Setelah selesai ketiga tahapan verifikasi administrasi, terakhir akan kita finalkan dan kemudian di plenokan BA2, BA3 dan BA4. Hasil final ini akan kita sampaikan dan berita acara akan kita berikan kepada para pihak,” katanya.

Ia mengatakan setelah diplenokan maka akan dilaksanakan tahapan selanjutnya yakni tahapan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 08 Agustus 2020 sampai dengan 16 Agustus 2020.

“Verifikasi faktual perbaikan dilaksanakan secara dikumpulkan dalam satu tempat, bukan secara door to door,” katanya.

Ia menngatakan, verifikasi faktual perbaikan dalam sistem dikumpulkan telah diatur dalam Surat Edaran KPU RI nomor 578. Sedangkan untuk tempat Liason Office (LO) dan PPS akan saling komunikasi.

Sementara dalam pelaksanaan pengumpulan massa diatur dalam PKPU Nomor 6 (enam) tentang pengumpulan massa di masa pandemi corona. Dalam aturan PKPU tersebut pertemuan dalam satu waktu hanya dibolehkan sebanyak 5 (lima) orang dengan menggunakan masker.

“Hasil verifikasi faktual perbaikan akan kita pleno terbuka yakni pada 21 Agustus 2020,” jelas Adri.

Sejauh ini pihaknya optimis tahap demi tahap dalam pelaksanaan verifikasi, baik itu verifikasi administrasi juga verifikasi faktual akan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Saat ini mereka sedang berupaya menyelesaikan verifikasi administrasi syarat dukungan perbaikan yang diserahkan sebanyak 27.188 dukungan oleh paslon Agus – Rommy.

“Petugas dalam verifikasi administrasi ini kita bagi menjadi sepuluh kelompok. Satu kelompok melibatkan sebanyak dua orang petugas,” terangnya.

Kemudian ia juga menuturkan, syarat dukungan perbaikan yang diserahkan oleh paslon perseorangan tersebut tersebar di 11 kecamatan.

“Data yang kita verifikasi administrasi ini adalah data final dan kita juga tidak melakukan sensus dalam verifikasi faktual perbaikan,” sebutnya.

“Saat ini kami tidak ada kendala dalam proses verifikasi yang dilakukan. Hanya saja katanya pihaknya berpacu dengan waktu karena jumlah petugas KPU terbatas,” katanya.

Sebelumnya setelah dilakukan verifikasi faktual tahap awal paslon Agus-Rommy ini dinyatakan masih belum memenuhi syarat karena baru mendapatkan sebanyak 13.886 dukungan.

Hasil tersebut masih kekurangan syarat dukungan, dari syarat minimal untuk ditetapkan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat sebanyak 21.312 dukungan.

(SR)

Pos terkait