Hari ketiga Operasi Patuh Singgalang, Satlantas Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 90 kendaraan, dimulai semenjak tanggal 23 Juli 2020 hingga 05 Agustus 2020.
“Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Singgalang 2020, kami telah melakukan tindakan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, sebanyak 90 kendaraan,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Pasbar,” AKP Asep Wahyudi di Simpang Empat, Sabtu, 25 Juli 2020.
“Siapapun yang melanggar lalu lintas akan kami tindak sesuai dengan aturan, tidak pandang bulu,” tegasnya.
“Berikut delapan pelanggaran lalu lintas yang ditindak antara lain ; tidak menggunakan helm, bonceng kendaraan bertiga, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi”, tegasnya.
“Pada masa new normal ini, kepada masyarakat khusus pengendara agar selalu menggunakan APD seperti masker jika melakukan aktivitas di luar rumah,” katanya.
Asep menerangkan, oleh sebab itu, kami ingatkan kepada pengendara mobil dan motor agar selalu patuhi aturan lalu lintas selalu lengkapi surat kendaraan.
(SR)