Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) H. Irwan Prayitno menyampaikan bahwa kebijakan terhadap proses belajar mengajar di Tahun Ajaran 2020 – 2021 sepenuhnya diberikan wewenangnya kepada Bupati dan Walikota untuk mengambil keputusan, sementara itu sekolah ditingkatan SMA atau sederajat, wewenangnya berada pada pemerintahan provinsi.
Dalam kesempatannya itu Gubernur Sumbar juga mengharapkan agar proses pembelajaran dapat dilakukan dengan sistim tatap maya hingga Desember nanti, sambil memantau kondisi atau perkembangan ancaman virus corona ke depannya.
Dan dalam hal itu, Irwan Prayitno menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat juga telah menyiapkan 3 (tiga) pertimbangan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar tersebut.
Diantara lain pertimbangan yang diberikan itu adalah, proses belajar mengajar dengan sistem Tatap Muka, Tatap Maya, dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Luring.
Paparan itu disampaikan oleh Irwan Prayitno di depan seluruh kepala daerah tingkat II yang ada di provinsi tersebut beserta unsur terkait lainnya disela penggelaran video conference (Vicon), Senin 06 Juli 2020.
Vicon yang mengikut sertakan seluruh kepala daerah tingkat II itu, juga menghubungkan kepada Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, dan para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumbar.
Sementara itu pemerintah daerah Kota Solok dalam kehadirannya di kegiatan tersebut, dilaksanakannya di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, dan pada kesempatan itu Walikota Solok Zul Elfian,SH.MSi didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok Rosavella YD, dan Kepala OPD terkait lainnya.
Pasca kegiatan dilaksanakan, kepada Top Sumbar.com dan awak media lainnya walikota Solok menyampaikan kegiatan itu adalah dalam rangka membahas 4 (empat) topik utama yang akan diselenggarakan ke depannya.
Adapun topik pembahasan yang didiskusikan itu antara lain adalah kajian epidemiologi Covid-19, evaluasi pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNB-PAC), tindakan pengendalian Covid-19 di masa TNB-PAC, dan kebijakan terhadap proses belajar mengajar di Tahun Ajaran 2020-2021.
Menurut Walikota Solok, keselamatan anak-anak merupakan hal utama yang harus diperhatikan, dan dikatakannya jangan sampai mengorbankan mereka hanya untuk kepentingan sesaat.
“Anak-anak kita tetap memerlukan pendidikan, tetapi di kondisi pandemi saat ini kita tidak harus melakukan tatap muka, sudah ada metode daring (online) dalam melakukan proses pendidikan,” ungkap Walikota Solok.
Sementara itu, untuk daerah yang tidak terjangkau jaringan, diminta ada tenaga khusus yang akan berkunjung ke satu rumah, dengan mengumpulkan maksimal 5 (lima) orang yang berdekatan rumahnya dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Gia)