Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penyelamatan ekosistem danau. Karena danau merupakan kawasan strategis untuk dimanfaatkan sebagai kepentingan masyarakat dalam hal pertanian, perikanan, sumber air dan kawasan perlindungan daerah setempat.
Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc. menyampaikan ada 5 (lima) danau alami menjadi perioritas yaitu Danau Maninjau, Singkarak, Danau Diatas dan Dibawah, serta Danau Talang sebagai danau yang ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungannya.
“Secara geografis kelima danau tersebut terletak pada jalur strategis, jika dikelola dengan baik maka perkembangan ekonomi akan lebih optimal pada kawasan tersebut. Lingkungan danau harus terjaga dengan baik, dalam mengatur peruntukan danau harus memiliki tata ruang yang jelas,” kata Gubernur Sumbar.
Dalam hal disampaikan oleh Gubernur Irwan Prayitno sebagai narasumber pada webinar FGD dimensi sosial ekonomi dalam penyelamatan ekosistem danau yang berjudul ‘Governance and Leadership Dalam Implementasi Pengelolaan Danau di Sumbar‘ di ruang kerjanya, Selasa (21/07/2020).
Danau memiliki multi fungsi, sehingga banyak sektor berkepentingan dalam pengelolaannya. Indonesia memiliki lebih dari 840 danau besar dan 735 danau kecil yang tersebar di seluruh nusantara, namun hanya 30 danau prioritas nasional. Salah satunya Danau Maninjau.
“Danau Maninjau saat ini sangat memperihatinkan, kematian ikan secara masal hingga empat kali dalam satu tahun dan penurunan kualitas air hingga ke tingkat hypereutrofic akibat limbah pakan ikan dari kegiatan budidaya keramba jaring apung,” ucap Irwan Pratiyno.
“Untuk itu perlu kita bangun pemahaman bersama mengenai urgensi dalam penyelamatan ekosistem Danau Maninjau,” imbuhnya.
Permasalahan yang terjadi pada danau di Sumatera Barat yaitu ada tiga yang terjadi, pertama Danau Maninjau memiliki KJA yang melebihi daya tampung yang seharusnya 6000 petak KJA. Kedua danau Singkarak penggunaan bagan banyak dan mendirikan bangunan yang tidak memiliki izin di sepadan danau. Selanjutnya yang ketiga danau Diatas dan Dibawah pemanfaatan ruang sekitar danau yang tidak sesuai peruntukannya, seperti lahan pertanian DTA dan sepadan danau.
“Kita harus bisa mencarikan solusi bagi masyarakat seputaran danau tersebut dengan mencarikan pengalihan lahan pencarian,” ucap Irwan Prayitno.
Gubernur Sumbar berharap dari Kementerian terkait bisa memuat program dan kegiatan terkait penyelamatan danau di Sumbar pada tahun 2021 ini terkhusus pada Danau Maninjau dan Singkarak.
“Untuk Danau Maninjau sendiri pemerintah pusat telah memiliki perhatian khusus, kita berharap lima tahun ke depan danau kembali pada semestinya,” ujarnya.
Program penertiban keramba, lanjutnya, mesti mendapat dukungan dari seluruh pihak, ketika ada yang menghalangi maka kita akan dilakukan tindakan keras
“Untuk itu saya berharap program kerja danau tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat serta dapat menyatukan visi dan misi dalam pengelolaan program dan arah kebijakan program lintas sektor,” harap Gubernur.
(Nov/Hms)