DPRD Padang Soroti Soal Parkir Truk di Indarung ke Semen Padang

Sembrautnya parkir truk di kawasan Indarung menjadi sorotan anggota Komisi II DPRD Kota Padang dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2021 dengan perwakilan PT Semen Padang, Kamis (23/07/2020).

Pasalnya, parkir truk dikawasan tersebut sudah meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan di kawasan tersebut.

“Kasihan ibu-ibu kita yang akan berangkat kerja dan anak-anak kita yang akan sekolah. Ini sudah sangat mengganggu sekali,” kata Haji Edmon, anggota Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi PKS.

Bacaan Lainnya

Hal senada juga disampaikan oleh Miswar Jambak, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar. Ia meminta Semen Padang menekan sopir atau pemilik truk agar tidak lagi parkir di kawasan tersebut.

“Dinas Perhubungan Kota Padang pun sudah angkat tangan soal ini. Untuk itu, kita minta Semen Padang ikut memikirkan ini,” cakapnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri menjelaskan, Pemerintah Kota Padang sudah menyediakan lokasi dan lahan untuk parkir truk ini di Koto Lalang.

“Alangkah baiknya, mereka parkir di Koto Lalang. Selain tak meresahkan warga, juga mendatangkan pemasukan melalui retribusi parkir truk untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Padang.

Muhammad Ikrar dari pihak PT Semen Padang berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya. Domain soal parkir truk itu berada di Dinas Perhubungan Kota Padang.

“Soal parkir truk bukan domain kami. Tapi kalau soal peningkatan retribusi dan CSR, kami berupaya meningkatkan,” katanya.

“Kalau Dinas Perhubungan Kota Padang sudah angkat tangan, apalagi Semen Padang,” pungkasnya. (Ha/by)

Pos terkait