Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok mengagendakan rapat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok tahun 2019, pada hari Kamis, 02 Juli 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Demokrat (Lucki Effendi).
Rapat Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dihadiri oleh Sekda H. Azwirman, SE, MM dan anggota DPRD Kab. Solok, Forkopimda serta SKPD Pemkab Solok.
Pandangan umum terhadap pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok diawali oleh Fraksi Partai NasDem, yang dibacakan dan disampaikan oleh Azwirman, terdiri dari :
- Fraksi NasDem sependapat dengan pemerintah daerah tentang arah dan kebijakan umum pendapatan daearah tahun anggaran 2019 sesuai KUA-PPAS tahun 2019 yang terlaksana.
- Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi positif kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok atas anugerah yang diterima sebagai “Opini Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) sebanyak 3 kali berturut-turut selama pemerintahan yang sekarang,
3. kami mengharapkan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Fraksi NasDem dan meminta juga agar pemerintah mengoptimalkan potensi daerah yang dapat menyumbang angka PAD, baik dari sektor perdagangan, pertanian, perikanan, potensi danau, pariwisata dan lain-lain yang memungkinkan untuk dikembangkan yang merupakan inovasi dari sumber-sumber PAD sebelumnya.
Selanjutnya, pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan dan disampaikan oleh Septrismen, sebagai berikut :
1. Dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Solok Tahun 2019 telah dilakukan pemeriksaan atau diaudit oleh BPK RI, dengan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP untuk ke-3 (tiga) kalinya secara berturut-turut. Kami dari Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi atas pencapaian yang dilakukan oleh pemerintahan daerah dan berharap untuk tahun-tahun berikutnya predikat ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan.
2. Pandangan Fraksi Partai Gerindra Terhadap pembangunan di bidang kesehatan, bahwa Usia Harapan Hidup di Kabupaten Solok meningkat dari angka 67,95% pada tahun 2018 menjadi 68,34% pada tahun 2019. Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi atas pencapaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pembangunan bidang kesehatan.
3. Terhadap bidang ekonomi kerakyatan, secara signifikan telah mampu menekan angka pengangguran, dimana pada tahun 2018 yang lalu, untuk tingkat pengangguran di Kabupaten Solok berada pada angka 5,95%, pemerintah daerah telah berhasil menekan angka tersebut menjadi 4,65% pada tahun 2019. maka Fraksi Gerindra berharap pemerintahan daerah Kabupaten Solok terus berinovasi dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Solok ke depannya.
Kemudian Pandangan Umum dari Fraksi PAN, yang dibacakan oleh Etranedi, Ia menyampaikan, SE dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 Fraksi PAN yang memiliki salah satu tugas mengawasi jalannya pemerintah daerah secara bermartabat dan proporsional, memandang bahwa laporan tersebut diatas menjadi sangat penting untuk diperhatikan, agar tugas yang dijalankan pemerintah menjadi lebih terkontrol dan terkendali. Maka dari itu, DPRD yang sebagai pemangku tugas pengawasan harus dan wajib mencermati hasil pelaksanaan pemerintahan dengan maksud bahwa keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan.
Berikut ini catatan-catatan dan masukan yang diberikan oleh Fraksi PAN untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 :
- Fraksi PAN sangat mengapresiasi pemberian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Solok TA 2019 untuk ketiga kalinya oleh BPK RI serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh perangkat daerah baik secara kolektif, maupun secara individu maupun instansi terkait, dengan harapan semoga di tahun-tahun ke depan Kabupaten Solok lebih maju dan sejahtera sebagai harapan bagi warga masyarakat Kabupaten Solok.
- Fraksi PAN mengapresiasi juga masyarakat Kabupaten Solok atas kesadarannya dalam membayar pajak, terutama pajak restoran yang realisasinya mencapai 144,34%.
- Fraksi PAN meminta pemerintah daerah, agar lebih memaksimalkan lagi BUMD (Badan Usaha Daerah) yang ada di Kabupaten Solok ini, seperti PDAM.
- Kemudian dalam orientasi belanja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi, untuk itu Fraksi PAN memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus didahulukan dan harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Selanjutnya, pandangan umum dari Fraksi Golkar dibacakan oleh Yetty Aswati, SH, terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disetujui dan lain-lain, pendapatan asli daerah yang sah. Kami mengapresiasi pendapatan pajak daerah yang realisasinya tinggi sebesar 104,98% dimana menunjukkan penerimaan atas pajak daerah sangat sesuai dengan harapan, ini menandakan tingkat kesadaran masyarakat kita dalam membayar pajak sudah mulai tinggi.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa hal dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, yaitu:
- Anggaran tahun 2019 hendaknya berpihak kepada rakyat kecil dan selalu mengutamakan mana yang menjadi skala prioritas.
- kami mengharapkan pembangunan-pembangunan yang telah di kerjakan untuk dapat segera diselesaikan sesuai dengan persertujuan yang telah disepakati dari awal.
- Kami mengapresiasi pelaksanaan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2019, yang telah dilakukan pemeriksaan atau audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dengan menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-3 (tiga) kalinya secara berturut-turut. Ini menjadi kebanggaan tersendiri dalam perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di tahun keempat penyelenggaraan RPJMD Kabupaten Solok 2016-2021, maka dari itu kami dari Fraksi Golkar mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh jajaran eksekutif untuk menuntaskan visi dan misi untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Solok.
Pandangan Umum dari Fraksi Demokrat, yang dibacakan oleh Dian Anggraini, Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah serta Dinas terkait atas kerja kerasnya sehingga Kabupaten Solok kembali mendapat atau memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk yang ke-3 (tiga) kalinya secara berturut-turut.
Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Solok dapat menerima,tapi dengan catatan, yaitu :
- Masih adanya sumber PAD yang masih belum terealisasi 100% seperti retribusi daerah, hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain.
- Pemerintah juga harus meninggkatkan PAD dengan memperhatikan dan meningkatkan pengelolaan objek wisata serta produktifitas pertanian yang merupakan komoditas utama di Kabupaten Solok.
- Pemerintah daerah harus memperbanyak untuk bantuan perbaikan jalan di daerah, seperti perbaikan dan pemeliharaan jalan serta irigasi.
Kemudian Pandangan Umum dari Fraksi PKS yang dibacakan oleh Yusferdizen, sekaitan dengan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok tahun 2019. Secara Khusus kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah mendapatkan opini WTP untuk ke-3 (tiga) kalinya terhadap hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2019 oleh BPK RI. Dalam kesempatan ini Fraksi PKS mengeluarkan beberapa hal:
- Fraksi PKS tetap mengingatkan pemerintah daerah, gugus tugas, agar selalu waspada dan menjaga serta menjalankan Protokoler Kesehatan Covid-19, dengan memakai pakai masker keluar rumah, jaga jarak, mencuci tangan setiap akan atau selesai melakukan aktifitas apapun.
- Tentang Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019, Kabar baik dari Pajak Daerah mengalami peningkatan terutama dari Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Air Tanah, tapi Bagaimana dengan Pendapatan Daerah yang lain, terutama BUMD, Jika peran Perusahaan Daerah tidak mampu mendongkrak PAD, harus ada kajian mendalam dan usaha-usaha nyata untuk mendorong Perusahan Daerah menjadi kontributor dalam penambahan PAD, Kemudian, sekaitan dengan Belanja Daerah rata-rata sudah terserap dengan baik.
- fraksi PKS mengapresiasi preatasi dan kinerja Pemerintah Daerah dalam memajukan Pendidikan di Kabupaten Solok, prestasinya yang ditunjukkan dengan meningkatnya rata-rata nilai kelulusan Peserta Didik di SD dan SMP.
Selanjutnya Pandangan Umum dari Fraksi PDI-P Hanura yang dibacakan oleh Zamroni, terdiri dari :
- Fraksi PDIP – Hanura mengapresiasi pemerintah daerah dalam merealisasikan APBD serta mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Jajaran atas prestasi yang didapat berupa Opini WTP yang ketiga kalinya.
- Mengapresiasi pemerintah daerah dalam merealisasikan pajak daerah sebesar 104,98%.
- Dari segi pendapatan daerah yang berasal dari retribusi daerah kami Fraksi PDIP-Hanura melihat penurunan, Hal ini kami harapkan untuk kedepannya dapat dikelola dengan sebaik-baiknya agar retribusi pendapatan daerah dapat ditingkatkan dengan baik.
Terakhir, Pandangan Umum dari Fraksi PPP yang dibacakan oleh Nelson, Ia menyampaikan bahwa Fraksi PPP memberikan apresiasi untuk pemerintah kabupaten solok yang telah berupaya meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), untuk laporan keuangan APBD ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penggunaan keuangan daerah, yang penyusunannya telah sesuai dan memenuhi kriteria peraturan dan disusun sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan negara.
Dengan begitu ada beberapa hal yang perlu disampaikan oleh Fraksi PPP kepada pemerintah kabupaten Solok, salah satunya agar sektor pariwisata dimanfaatkan sacara maksimal sehingga PAD diperoleh secara maksimal misalnya TKHW,balahan Panjang Resort dan lain-lainnya.
Kemudian untuk Perbaikan dan pemeliharaan akses jalan serta memberikan bantuan kepada kelompok Tani, agar kelompok Tani yang ada di kabupaten Solok, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok pada umumnya.
(Andar MK)