Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, direncanakan melaksanakan shalat Hari Raya Idul Adha tahun 1441/2020 di Stadion H. Ilyas Yakub Painan, besok Jumat (31/07).
“Bupati dan anggota Forkopimda direncanakan melaksanakan shalat hari raya Iduladha bersama masyarakat Kota Painan di Stadion H. Ilyas Yakub,” kata Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Yoli Aang Syofria, S.STP, M.Sc, Kamis (30/07) di Painan.
Dikatakan, dalam pelaksanaan shalat Idul Adha nanti bertindak sebagai khatib Buya H. Afrizal, S.Ag, M.Pd, sedangkan yang akan menjadi imam, Drs.H. Nusyirwan, imam masjid besar Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Pada kesempatan disampaikan, mengingat pada saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 atau dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini bupati tidak melakukan kegiatan open house.
Selain itu, Kabag Kesra juga mengimbau kepada masyarakat dan jemaah masjid dan mushalla di daerah ini untuk tidak melaksanakan takbir keliling. “Takbir cukup dilakukan di masjid dan mushalla masing masing.” katanya.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan shalat Hari Raya Idul Adha tahun ini boleh dilaksanakan di lapangan, masjid dan mushalla dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, panitia hari besar Islam (PHBI), MUI dan Kantor Kemenag, Kabupaten Pesisir Selatan, serta menpedomani Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441/2020 dan SE Gubernur Nomor 360/185/Covid-19-SBR/VII-2020 serta fatwa MUI.
Protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang harus dipatuhi diantaranya ; panitia harus menyediakan fasilitas cuci tangan disetiap pintu masuk, melakukan pengecekan suhu bagi jemaah, jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih 37,5°C (dua kali pemeriksaan dengan interval lima menit) jamaah tersebut tidak diperkenankan memasuki lokasi shalat Idul Adha, serta mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah tanpa mengurangi rukun dan syarat shalat.
Kepada jamaah dihimbau agar membawa sajadah dari rumah masing masing, memakai masker, dan menghindari kontak fisik. Bagi anak anak dan orang sakit bawaan yang berisiko tinggi agar tidak mengikuti shalat Idul Adha.
Sementara penyembelihan hewan qurban juga harus menerapkan protokol kesehatan diantaranya pemotongan hewan qurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak pisik dan pendistribusian deging hewan qurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahiq.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengimbau masyarakat agara benar benar mentaati protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat hari raya Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban.
“Protokol kesehatan perlu dipatuhi, karena kita tidak ingin setelah ini muncul klaster baru, di tengah-tengah masyarakat,” katanya. ***