Pesta demokrasi atau Pergelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 09 Desember tahun 2020 ini semakin dekat, para bakal calon kepala daerah bermunculan ke permukaan, tak hanya itu saja, baliho, spanduk telah berceceran dimana-mana baik tempat umum maupun di tempat masyarakat.
Terlepas dari itu, isu politik kian memanas di tengah-tengah masyarakat, pasalnya, karena disinyalir adanya beberapa bakal calon kepala daerah yang melakukan pembusukan politik dan saling serang antar sesama.
Tidak hanya itu saja, para tim dan relawan yang ikut dalam perhelatan pemilihan kepala daerah juga disinyalir melakukan black champaign terhadap bakal calon yang tidak didukungnya, ini jelas akan menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat dan akan merusak serta memperburuk tubuh demokrasi di Indonesia khususnya di daerah.
Menyikapi fenoma dan dinamika politik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tersebut, anggota DPRD Provinsi Sumbar, dari fraksi PAN, yang juga seorang praktisi hukum (advokat) H. Ahmad Rius, SH, MH mengatakan bahwa dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 ini, pertama sekali, kita harus mempersiapkan mental dengan pendewasaan diri dalam berdemokrasi yang baik, sebab, tanpa memiliki hal tersebut, maka kita semua akan tergiring kedalam jurang demokrasi yang tidak sesuai dengan nawacita demokrasi itu sendiri.
Dalam berdemokrasi tentu kita dihadapkan dengan suatu perbedaan, baik itu berbeda pilihan, pendapat ataupun cara kita melihat suatu permasalahan, kesemuanya itu suatu hal yang lumrah dalam pesta demokrasi, tambah H. Ahmad Rius, SH, MH, yang sudah 4 (empat) periode menjabat sebagai anggota DPRD, 2 (dua) periode di kabupaten dan 2 (dua) periode di provinsi.
“Hanya saja, dalam menyikapi perbedaan-perbedaan itu, harus disajikan dengan nilai-nilai etika dan budaya ketimuran kita, janganlah disajikan perbedaan itu dengan cara-cara demokrasi bar-bar, Apalagi kita sebagai orang Minangkabau, sangat keliru kalau seandainya itu dilakukan, sebab, orang Minang itu arif dan bijaksana, sesuai dengan pepatah adat, kita sebagai orang Minang ‘tahu di dahan nan ka maimpok, rantiang nan ka mancucuek dan ingek-ingek nan diateh, kok nan dibawah ka maimpok‘, serta orang Minang memakai raso jo pareso, ‘raso dibawaok naiek, pareso dibawok turun‘ baik dalam bertindak maupun dalam berkomunikasi antar sesama,” tuturnya.
Kemudian, H. Ahmad Rius, SH, MH, selain menjadi anggota DPRD dan praktisi hukum, beliau saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Solok, berharap kepada seluruh masyarakat dan lembaga, agar mempersiapkan diri dan mental serta jaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan sampai kita terpecah belah dan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pergelaran perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah nantinya.
Selanjutnya, kita juga berharap kepada calon-calon kepala daerah yang akan ikut dalam pertarungan politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini, agar setiap materi kampanye yang disampaikan kepada masyarakat luas, bisa menjadi ‘si tawa si dingin‘ dan sebagai referensi yang kuat oleh masyarakat untuk memilih pemimpin nantinya.
Karena, kita sangat yakin dan percaya bahwa semua bakal calon bupati dan wakil bupati yang ikut dalam Pilkada serentak tahun ini, adalah putra-putra terbaik Kabupaten Solok, yang sama-sama punya keinginan membawa Kab. Solok ke arah yang lebih baik lagi ke depannya.
Terakhir, H. Ahmad Rius, SH, MH, sesuai dengan tupoksi DPRD, kontrol pengawasan terhadap pemerintah, juga meminta kepada Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, agar menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terlibat langsung kepolitik praktis atau menjadi team sukses salah satu kandidat, sebab, kalau hal ini dibiarkan, akan menjadi salah satu potensi, pemicu komplik di tengah-tengah masyarakat.
(Andar MK)