Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial menantang Wali Kota Padang Mahyeldi untuk menyegel SPR Plaza Padang yang menunggak retribusi sebesar Rp7,3 Miliar.
“Saya menantang nyali Wali Kota Padang dan jajarannya untuk menyegel SPR Plaza Padang,” ujarnya, Senin (06/07/2020)
Jika ada itikad baik dari SPR Plaza Padang, seharusnya mengansur 10 persen dari jumlah tunggakan.
“Bagi saya, kalau memang ada itikad baik SPR Plaza Padang, maka silahkan angsur 10 persen dari besaran tunggakan retribusi sebesar Rp7,3 Miliar, sambung Budi.
Jika sudah dibayar 10 persen, kata Budi, baru bikin schedule pembayaran berikutnya.
“Itu baru itikad baik, jangan hanya berjanji akan bayar saja. Jika tidak dibayar, gimana?” katanya.
Dikatakan Budi, kalau kasus SPR Plaza Padang dibiarkan begitu saja, akan menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya.
“Bisa-bisa mereka juga tak mau membayar tagihan retribusinya. Kami hanya minta aturan atau Perda ditegakkan,” cakapnya.
Ini tak hanya bagi SPR Plaza Padang, kata Budi, tapi juga bagi perusahaan lai yang menunggak retribusi di atas Rp100 juta.
“Kami hanya mendorong, agar target PAD Kota Padang tercapai. Itu saja,” ujar Budi.
(Ha/by)