Anggota DPD RI Ema Yohana Sosialisikan Empat Pilar Kebangsaan ke Masyarakat Ujung Gading

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Emma Yohanna berharap kepada masyarakat agar selalu memahami dan menerapkan empat pilar kebangsaan.

“Empat pilar kebangsaan tersebut terdiri dari Pancasila sebagai dasar ideologi negara, Undang-Undang Dasar tahun 1945 sebagai konsitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” kata anggota DPD RI, Hj. Emma Yohanna saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Ujung Gading, Pasaman Barat, Rabu (29/07/2020).

Karena pemuda sebagai generasi yang punya tanggung jawab untuk melanjutkan tongkat estafet bangsa ini.

Bacaan Lainnya

Kesempatan lain, Sekretaris Nagari Persiapan Kuamang Alai, Rahmat Hidayaturlah mengatakan saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPD-RI Hj. Emma Yohanna yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan dapat menjadi ilmu bagi masyarakat.

Salah satu pemuda peserta sosialisasi, Faisal menyampaikan kegiatan sosialsiasi empat pilar kebangsaan sangat tepat diselenggarakan. 

Ia menilai saat ini banyak kalangan pemuda belum memahami dan  mengetahui apa itu empat pilar kebangsaan dalam hal berbangsa, bertanah air dan juga aplikasi di tengah masyarakat 

“Jadikan empat pilar kebangsaan sebagai alat pemersatu anak bangsa mulai dari segi agama maupun budaya,” katanya.

“Dalam empat pilar itu sudah jelas makna di dalamnya. Jika semua kita melaksanakan atau mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari maka akan menciptakan kehidupan yang aman dan tentram,” katanya.

Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri oleh Kasi Pemerintahan Wali Nagari Ujung Gading, Pemuda, Mahasiswa, Guru Asyiyah.

(SR)

Pos terkait