Pemerintah Kepulauan Mentawai targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa bambu (PLTBm) yang sempat berhenti beroperasi karena keterbatasan anggaran bisa beroperasi Agustus 2020 mendatang.
Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan, PLTBm yang berada di Pulau Siberut memang sempat berhenti beroperasi terhitung 1 Juni 2020 karena persoalan belum cairnya dana operasional.
“Pemerintah bersama Anggota DPRD Mentawai, sangat mendukung hal ini, di Komisi III DPRD bersama OPD terkait sudah membahas berbagai perdebatan akhinya di putuskan, berbagai tudingan anggaran dikorupsi itu tidak benar, anggarannya saja belum cair, kata Yudas, di Tuapeijat, Rabu yang lalu (15/07/2020).
Dioperasikan nya kembali PLTBm itu, kata Yudas untuk memenuhi aspirasi masyarakat Siberut yang di sampaikan ke Komisi III DPRD dengan menghadirkan pihak terkait, yakni pemerintah daerah, Koperidag, Perusda, Bapenas, guna mendapatkan jawaban pasti dari pemerintah setempat.
Pemerintah bersama Anggota DPRD Mentawai, sangat mendukung hal ini, di Komisi III DPRD bersama OPD terkait sudah membahas berbagai perdebatan akhinya diputuskan, berbagai tudingan anggaran korupsi itu tidak benar, anggaran nya saja belum cair,” kata Yudas Lebih lanjut.
Yudas mengatakan, Pemerintah akan menindak lanjuti PLTBm ini bersama OPD terkait, Perusda dan pihak terkait, baik sisi perda dan anggaran nya, paling lama bulan Agustus ini Tenaga Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa di daerah Siberut hidup kembali.
PLTBm di Kabupaten Kepulauan Mentawai terletak di tiga lokasi yaitu Desa Saliguma di Siberut Tengah dan Desa Madobag serta Matotonan di Siberut Selatan. Ketiga pembangkit sudah beroperasi sejak Maret 2018 lalu. Saat ini sebagian pembangkit atau plant biomassa masih menggunakan bahan bakar.
(DN)