1 Orang ASN Pemko Solok Terkonfirmasi Positif Covid-19

Berdasarkan informasi Media Center Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solok, Kamis 30 Juli 2020 menyampaikan, bahwa salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemko setempat terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun disampaikannya, walaupun demikian kejadian tersebut tidak menambah atau memperpanjang catatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah setempat.

Dari keterangan yang disampaikan Juru Bicara (jubir) tim gugus tugas Covid-19 Kota Solok Nurzal Gustim membenarkan adanya kejadian tersebut, dan dikatakannya, diketahuinya ASN itu terkonfirmasi positif Covid-19 bersamaan dengan penambahan 3 (tiga) kasus di Kota Solok.

Bacaan Lainnya

“ASN bukanlah warga Kota Solok, melainkan warga Kabupaten Solok yang bertugas di Pemko Solok, dan sama sama melakukan tes swab dengan 3 (tiga) orang terkonfirmasi positif Kota Solok “

“ASN berinisial “N” dan dari hasil pemeriksaan tes swabnya, N terkonfirmasi positif Tanpa Gejala atau ASIMPTOMATIK,” ungkap Jubir tersebut.

Lebih jauh Nurzal Gustim menyampaikan, N adalah salah satu pegawai di Kantor Camat Tanjung Harapan, Kota Solok dan berusia 39 tahun dengan jenis kelamin laki laki, yang tercatat sebagai warga Saok Laweh Kabupaten Solok.

Untuk tindak lanjut penanganannya seperti pelaksanaan tracking atau tracing di wilayah Kota Solok, tetap dilakukan oleh tim gugus tugas Kota Solok, dan untuk di wilayah Kabupaten Solok dilakukan oleh tim gugus tugas daerah tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, N telah melakukan isolasi mandiri di rumahnya, hingga ada tindakan lebih lanjut dari Tim gugus tugas Kabupaten Solok, dan berkemungkinan besar N akan dikirim ke BPSDM Padang Besi untuk menjalani perawatan medis atau diisolasi.

(Gia)

Pos terkait