Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Selasa (02/06/2020), menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang yang dilaksankan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen, didampingi Wakil Ketua Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Juga hadir anggota DPRD Padang serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan stakeholder terkait.
Dalam penyampaikannya, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Wako Mahyeldi menyampaikan rasa syukur setelah diperiksanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang TA 2019 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) dan menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, kita bersyukur beberapa catatan-catatan yang diberikan kepada kita (Pemko Padang) berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Dan hari ini kita sampaikan ke DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan dibahas ke depan, khususnya sekaitan dengan pengoptimalan segala sesuatunya untuk masa-masa yang akan datang. Nanti DPRD akan membahasnya dan akan memberikan rekomendasi kepada kita,” kata Mahyeldi
Mahyeldi pun juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas beberapa masukan yang diterimanya dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Seperti halnya terkait peningkatan pendapatan di Kota Padang.
“Saya kira ini penting untuk kita evaluasi lagi, sehingga memang target-target yang sudah direncanakan bisa tercapai,” imbuhnya.
Yang jelas, lanjut Wako Padang, di tahun 2021 nanti, akan ada Recana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru. “Hal itu untuk menyikapi pandemi virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah dan sedang dihadapi sekarang ini, otomatis kita akan mengevaluasi segala sesuatu yang ditargetkan pada RPJMD di masa mendatang,” jelas Mahyeldi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Padang juga menjabarkan juga pendapatan asli daerah pemerintah kota Padang yang didapat dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan serta pendapatan asli daerah yang sah.
“Anggaran 2019 PAD Kota Padang ditargetkan 808,27 milyar rupiah, terealisasi 546,11 milyar rupiah atau 67,57% yang terdiri dari 388.09 milyar dari pajak daerah, 48,24 milyar rupiah dari restribusi daerah, 11,71 milyar rupiah dari laba Bank Nagari, serta 98,06 milyar rupiah dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Selanjutnya Pemko Padan juga mendapatkan pendapatan tranfer sebesar 1,69 trilyun rupiah dari rencana 1,75 trilyun rupiah,” tambahnya.
Mahyeldi juga menyampaikan bahwa tahun 2019 belanja jang dianggarkan oleh Pemko Padang sebesar 2, 75 trilyun, pada 31 Desember 2019 terealisasi sebesar 2,35 triliun rupiah atau sebesar 85,55%. “Belanja yang kita lakukan meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi memohon maaf apabila dalam pelaksanaan rapat paripurna kali ini terdapat hal yang tidak berkenan bagi peserta sidang dan tamu undangan.
Katanya, Berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang pada 18 Mei 2020 yang lalu, maka pada 2 Juni 2020 Walikota Padang akan menyampaikan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksaan APBD tahun 2019.
“Agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat wakilota Padang no surat 900/23.81/DPKAD.AKT.2020 tanggal 11 Mei 2020 perihal penyampaian dan penjadwalkan pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun anggaran 2019,” ucapnya.(Ha)