Layanan publik dari instansi vertikal sudah mulai beroperasi di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh, Senin (15/06/2020). Pada seminggu lalu, juga sudah dipersiapkan layanan dari perangkat daerah seperti Disdukcapil, dinas sosial, dinas tenaga kerja dan perindustrian, serta dinas lainnya. Menyusul habisnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hari ini, dari pantuan media, sejak pagi sudah banyak warga datang ke MPP Payakumbuh. Kebanyakan mereka mengurus paspor di counter imigrasi, bayar pajak kendaraan bermotor di counter Samsat, dan urus administrasi kependudukan di konter Disdukcapil.
Kemudian beberapa mengurus layanan di counter Kemenag, BPJS, Baznas, BPOM, Bank Nagari, pengaduan dan SPKT di counter kepolisian, serta layanan kejaksaan.
Dikatakan Walikota Riza Falepi di Balaikota, palayanan prima di MPP kembali dibuka untuk masyarakat setelah 3 (tiga) bulan ditutup akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19, namun di saat pemberlakuan tatanan normal baru produktif aman Covid-19 (TNBPAC), Riza memerintahkan MPP dibuka kembali.
“MPP kita dibuka kembali, namun dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, aturan diberlakukan wajib masker, jaga jarak, dan yang paling penting setiap pengunjung diukur suhu tubuhnya di pintu masuk, kalau lebih dari 38°C, disuruh pulang atau memeriksakan diri ke puskesmas dulu,” kata Riza.
Kepala DPMPTSP Payakumbuh Harmayunis mengatakan selain bermasker, para patugas pelayanan di MPP juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), seperti sarung tangan dan pelindung wajah, karena mereka yang paling banyak berinteraksi dengan orang yang datang ke MPP.
“Komitmen kita dalam menyongsong TNBPAC, bagaimana MPP Payakumbuh ingin menjadi contoh dalam bagaimana mengantisipasi penularan corona khusus di bidang sarana pelayanan publik, disini orang banyak lalu lalang, makanya protokol kesehatan wajib diketatkan disini,” ujarnya.
Beberapa pelayanan masih menyesuaikan dengan kondisi terkini Covid-19, menurut Harmayunis perlahan ke depan pelayanan MPP bakal penuh lagi oleh stakeholder pelayanan publik.
“Untuk layanan perpajakan, kata petugasnya mereka masih menunggu instruksi dari pusat, kalau sudah ada, nanti bakal hadir di MPP, termasuk Taspen,” kata Harmayunis didampingi Kabid Pelayanan Terpadu Agus Tri Susatya.
Sementara untuk beberapa perizinan yang dipersingkat oleh DPMPTSP seperti izin usaha non survei. Saat sudah lengkap persyaratannya dikirim melalui online, nanti akan diperiksa petugas dan kalau izinnya sudah keluar tinggal langsung dicetak.
(Ton)