Update data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok, yang di release oleh Dinas Kesehatan kepada Juru Bicara Covid-19, sekaligus dijelaskan oleh Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S.Sos, M.Si melalui media ini, pada hari Minggu, tanggal 28 Juni 2020.
Dinas Kesehatan, melalui Jubir Covid-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam menjelaskan bahwa pada hari ini telah terjadi pengurangan terhadap data Orang Dalam Pemantauan (ODP), pada hari sebelumnya sebanyak 7 (tujuh) orang, menjadi 5 (lima) orang, sedangkan untuk data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat tetap, yaitu 2 (dua) orang dan PDP isolasi mandiri sebanyak 1 (satu) orang serta PDP meninggal dunia 1 (satu) orang, kemudian data kasus positif Covid-19 sebanyak 9 (sembilan) orang, sementara untuk pelaksanaan tes swab terjadi peningkatan, pada hari sebelumnya sebanyak 352 (tiga ratus lima puluh dua) orang, menjadi 377 (tiga ratus tujuh puluh tujuh) orang di wilayah Kabupaten Solok.
Berikut keterangan PDP Covid-19 yang dirawat :
1. Laki-laki, umur 53 tahun alamat Kota Padang bekerja di nagari Alahan panjang Kecamatan Lembah Gumanti, saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka sejak tanggal 26 Juni 2020.
2. Laki-laki, umur 13 tahun alamat Nagari Koto Hilalang, dirawat diruang isolasi RSUP M. Djamil Padang sejak tanggal 26 Juni 2020.
Dan Keterangan PDP isolasi mandiri :
1. Perempuan, umur 62 tahun alamat Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi, pasien masuk IGD RS. M Natsir pada tanggal 22 Juni 2020, yang bersangkutan menolak dilakukan perawatan dan diambil swabnya.
Selanjutnya keterangan PDP meninggal dunia :
1. Laki-laki, umur 78 tahun alamat Nagari Sulit Air, PDP meninggal di IGD RS M. Natsir, pada tanggal 23 Juni 2020 lalu.
Kemudian Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa sampai sekarang total warga Kabupaten Solok yang positif Covid-19, sebanyak 9 (sembilan) orang, meninggal dunia 3 (tiga) orang dan sembuh 6 (enam) orang, berikut rinciannya :
Kecamatan Pantai Cermin,
1. Laki-laki, umur 77 tahun alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2020 lalu.
Kecamatan Kubung,
1. Laki-laki, umur 69 tahun alamat Nagari Koto Baru, yang bersangkutan telah Meninggal dunia di RSUD Arosuka pada tanggal 14 Mei 2020.
Kecamatan Lembah Gumanti,
1. Perempuan, umur 8 tahun alamat Nagari Salimpek, yang bersangkutan meninggal dunia pada tanggal 24 Juni 2020 jam 23.00 WIB. Pasien merupakan rujukan dari RSUD Arosuka Pada 22 Juni 2020 lalu dan swab testnya diambil pertama kali pada tanggal 22 Juni 2020 di IGD RS M. Djamil hasil dengan Negatif (status ODP), kemudian swab test kedua diambil pada tanggal 23 Juni 2020 di ruang anak RS M. Djamil dengan hasil negatif (status ODP), selanjutnya swab test yang ketiga diambil pada tanggal 24 Juni 2020 malam dengan hasil positif Covid-19 (keluar hasil tgl 26 Juni 2020 pagi).
Selanjutny Dinkes, melalui Syofiar Syam juga menerangkan pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Solok :
1. Perempuan, umur 35 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (anak), dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
2. Laki-laki, umur 41 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (menantu) dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
3. Laki-laki, umur 3 tahun, alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
4. Perempuan, umur 49 tahun, alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Diatas, riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang pada tanggal 23 April 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali, pada tanggal 13 Mei 2020 dan 22 Mei 2020.
5. Laki-laki, umur 44 tahun, alamat Nagari Koto Baru, yang bersangkutan kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solok a/n BAH, dinyatakan sembuh pada tanggal 05 Juni 2020 setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.
6. Perempuan, umur 52 tahun, alamat Nagari Surian, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (istri), dinyatakan sembuh pada tanggal 09 Juni 2020, setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.
“Kemudian untuk pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tenaga medis Covid-19 kabupaten Solok, untuk rapid test sebanyak 71 (tujuh puluh satu) orang dan swab test sebanyak 377 (tiga ratus tujuh puluh tujuh) orang,” tambahnya.
Seterusnya Syofiar Syam juga menyampaikan bahwa saat ini kita berada pada kondisi menuju Era Baru sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera barat No. 180-378-2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (New Normal) di Provinsi Sumatera Barat, khususnya di daerah Kabupaten Solok.
“Untuk pelaksanaan New Normal di Kabupaten Solok kita berpedoman pada PerBup No. 25 Tahun 2020, tanggal 03 Juni 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam rangka penanganan dan antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok dan juga sudah dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaannya dalam bentuk instruksi Bupati Solok,” jelasnya.
Untuk itu, Dinkes Kabupaten Solok dan Jubir Covid-19 Syofiar Syam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk selalu mematuhi dan melakukan protokol Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan serta aktivitas sehari-hari, dengan cara :
1. Selalu pakai masker saat keluar rumah.
2. Jaga jarak dan hindari kerumunan, minimal 1 (satu) meter.
3. Jaga kebersihan tangan, dengan cara sering cuci dengan sabun dan air bersih yang mengalir.
4. Terapkan etika batuk dan bersin, dengan cara menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam atau tisu.
5. Terakhir, jaga kesehatan dengan cara berjemur sinar matahari pagi, konsumsi makanan bergizi dan seimbang serta lakukan olahraga ringan, tutup Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si.
(Andar MK)