Soal bansos, Payakumbuh belajar ke Bukittinggi. Sebuah cuitan seorang oknum ASN Pemko Payakumbuh di medsos, membuat Walikota H. Riza Falepi, miris. Riza risau, ternyata masih ada di antara ASN senior tidak visioner, memperlihatkan kebodohannya ke publik.
Untuk itu, Walikota Riza Falepi minta Sekdako H. Rida Ananda, membina oknum pegawai bersangkutan.
“Saya sudah perintahkan Sekdako untuk membina oknum pegawai tersebut, agar diberi peningkatan pengetahuan lebih luas,” ucap Walikota kepada awak media, Sabtu (06/06/2020).
Bukan tak mau belajar ke kota atau kabupaten yang lebih duluan menyerahkan bansos. Tapi, Payakumbuh ingin, penyaluran bansos dari dana APBD kota, harus tepat sasaran dan tidak berpotensi dengan masalah hukum di kemudian hari.
“Selain itu, ada data susulan bantuan dari pusat yang lebih baik kita terima untuk masyarakat, tentu dampaknya bantuan yg bersumber APBD kita tunda dulu agar tidak double. Sedangkan, bantuan sosial tunai dari Kemensos banyak susulan beberapa kali dan kita bereskan dulu biar nanti sisanya yg belum mendapat bisa kita cover dari APBD,” kata Riza.
Menurut walikota, harusnya ASN bersangkutan bisa membaca yang tersirat, bahwa Payakumbuh, merupakan kota tujuan bagi kota tersebut dalam beberapa hal, sebut saja soal Adipura dan Sakib, kata Riza sambil mempertanyakan, kemana saja pegawai itu selama ini.
“Bahkan dalam banyak hal Bukittinggi belajar ke Payakumbuh, dan kita berbagi pengetahuan nggak masalah. ASN ini juga sering nggak di tempat saya lihat, kabarnya punya bisnis di luar. Contoh yang kurang baik,” kata Riza.
Dikatakan, bantuan tunai langsung dari program jaringan pengaman sosial buat masyarakat terdampak Covid-19, diatur dalam Perwako. Namun, dari yang diusulkan kelurahan bersama LPM dan PSM, masih banyak yang tak pantas menerima tercatat dalam data.
Herannya, ketika divalidasi ulang, oknum DPRD tidak setuju. Malahan sampai-sampai mengeluarkan surat pernyataan tidak boleh mengurangi nama-nama yang sudah diusulkan kelurahan.
“Larangan seperti itu, pantas dicurigai. Sepertinya ada perselingkuhan oknum DPRD dengan konstituennya,” ucap Riza.
“Karena datanya masih belum valid, makanya penyaluran jadi telat. Pemko mengambil kebijakan, secara bertahap, bagi datanya sudah oke, bantuan langsung dicairkan. Dan sejak Jum’at (05/06/2020), pemko sudah menyerahkan bantuan kepada 15 orang warga terdampak Covid-19 itu,” timpal Riza.
Pemko bersama Bank Nagari, akan datang kesetiap kelurahan, untuk mencairkan dana JPS Covid-19. Dengan menurunkan mobil kas keliling milik Bank Nagari, agar tidak merepotkan para penerima bantuan.
(Ton)