Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Padang Panjang, sebagai penyedia data dan informasi Pemerintah Kota Padang Panjang berkomitmen tetap memaksimal pelayanan secara langsung maupun daring (online) di era Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang Drs. H. Ampera, SH, M. Si, selaku PPID Utama, Senin, (08/06/2020). ” Meskipun telah di berlakukanya Tatanan Normal Baru, pelayanan informasi publik tetap kami laksanakan secara maksimal,” ungkap Kadis Ampera.
Pelayanan secara langsung, kata Kadis Ampera, bisa dengan mendatangi PPID Utama di Kantor Kominfo namun dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan data dan informasi Pemerintah Kota Padang Panjang secara langsung, bisa mendatangi Kantor Kominfo, kami siap melayani. Namun dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19,” ungkap Kadis.
Sementara, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Harry Sulistio, S.Kom menyampaikan
Ketersediaan up date data dan informasi secara online bisa diakses di website https://ppid.padangpanjang.go.id/. Diantaranya, Data Informasi Secara
Berkala, Data Informasi Serta Merta, dan Data Informasi Setiap Saat.
“Dalam hal ini, PPID utama terus berkordinasi dengan 63 PPID pembantu yang terdiri dari seluruh OPD sampai tingkat kelurahan,” kata Harry.
Saat Pandemi Covid-19 lalu, Lanjut Harry, PPID Padang Panjang telah menyediakan informasi secara maksimal
“Keterbukaan informasi selama pandemi Covid seperti data sebaran Covid-19 , bantuan sosial berupa kriteria masyarakat penerima bantuan kita sajikan secara baik dan maksimal,” pungkasnya. (AL/Hrs)