Polres Padang Panjang Gelar Apel Bersama Pengawasan Protokol Covid-19

Kepolisian Resor Padang Panjang menggelar apel bersama pengawasaan protokol Covid-19, Kamis, 18 Juni 2020.

Kasubbag Humas Polres Padang Panjang AKP. Witrizawati, SH. MH dalam rilis yang dibagikan kepada awak media via WAG Humas Polres Padang Panjang, menerangkan apel bersama tersebut diadakan di Aula Endra Dharmalaksana Polres Padang Panjang.

Selain dihadiri langsung Kapolres Padang Panjang, AKBP. Apri Wibowo, SIK, juga dihadiri Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, Dandim 0307/Tanah Datar diwakili Pabung, Mayor. Inf. Supadi AS., Dan Secata B Padang Panjang diwakili Wadan Secata B Mayor Inf. Indra Yelly, Kaden B Pelopor Sat Brimob, Kompol Subagiyo,SH.MH. Kemudian unsur Forkopimda Kota Padang Panjang dan Kab.Tanah Datar, sejumlah Kepala OPD, dan Para Pejabat Utama Polres Padang Panjang.

Bacaan Lainnya

Usai kegiatan apel bersama, juga digelar penyematan ban lengan pengawasan Covid-19 kepada perwakilan TNI-POLRI dan dilanjutkan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencanangan “Nagari Tageh Rumah Gadang Kota Padang Panjang”.

Lebih lanjut diterangkan AKP. Witrizawati, dalam sambutannya Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, BBA, mengharapkan agar masyarakat dapat mengerti dan menyadari arti penting protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

“Melalui program pencanangan nagari tageh Padang Panjang kian menjadikan masyarakat mengeri arti penting protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 menuju kehidupan new normal,” ujar Walikota.

Sedangkan Kapolres Padang Panjang AKBP. Apri Wibowo, SIK.,dalam sambutannya mengatakan, program pencanangan nagari tageh Padang Panjang dilaksanakan agar masyarakat paham karena merupakan instruksi dari bapak Presiden.

“Di samping dukungan Forkopimda dan kelompok kerja yang mengawasi program ini, juga di minta peran serta dari masyarakat dan perangkat nagari itu sendiri,” ujar Kapolres.

Adapun tujuan dari program pencanangan nagari tageh Padang Panjang, sebut Kapolres, sedikitnya ada 5 (lima) tujuan: Pertama, Memutuskan mata rantai Covid 19. Kedua, Membangkitkan kesadaran dan membangun semangat kebersamaan untuk lebih waspada. Ketiga, Membangun solidaritas sesama warga dimasa pandemi ini. Keempat, Meminimalisir dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kelima, Melakukan sosialisasi kepada usia produktif untuk kembali melakukan usaha agar selalu mematuhi protokoler Covid 19.

Selanjutnya, juga diterangkan AKP. Witrizawati, usai apel bersama pengawasan protokol Covid-19, dilanjutkan kegiatan pemasangan ban lengan pengawasan Covid-19 oleh Walikota Padang Panjang, Fadly Amran kepada perwakilan anggota TNI dan Polri.

Kemudian dilanjutkan dengan Rakor pencanangan “Nagari Tageh Rumah Gadang Kota Padang Panjang” yang dipimpin Waka Polres Padang Panjang, Kompol Hamidi, SH dan paparan dari Kabag Ops Kompol Rudi Munanda, SH. MH tentang Nagari Tageh Rumah Gadang dan kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab.

Terkait penamaan program ‘Nagari Tageh Rumah Gadang, Padang Panjang’ dijelaskan AKP. Witrizawati, sebenarnya program ini namanya Kampung Tangguh Nusantara.

” Untuk Wilayah hukum Polres Padang Panjang namanya Nagari Tageh Rumah Gadang,” tutup AKP. Witrizawati.

(AL)

Pos terkait