PJ Wali Nagari, Dimakamkan Dengan Protap Covid

Salah seorang warga Kabupaten Limapuluh Kota, kembalikan dimakamkan dengan protap Covid-19 pada Jumat (05/06/2020) pagi. Warga tersebut merupakan Pj Wali Nagari Mungka, Kecamatan Mungka.

“Almarhum dimakamkan dengan protap Covid karena meninggal di ruangan isolasi RSAM Bukittinggi,” terang Ferizal Ridwan Wakil Bupati Limapuluh Kota.

Diterangkan Ferizal Ridwan, almarhum Irwan meninggal dunia pada Kamis (04/06) malam. Setelah mendapat kabar duka meninggalnya Sekretaris Kecamatan Mungka itu, Wakil Bupati langsung mendatangi RSAM Bukittinggi.

Bacaan Lainnya

“Karena almarhum meninggalnya di ruang isolasi RSAM Bukittinggi yang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19. Tentang apakah almarhum positif atau negatif itu menunggu hasil swabnya dulu. Karena ini prosedur maka harus dilakukan protap pemakaman Covid,” terangnya lagi.

Sedangkan, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra turut mengawal pihak keluarga almarhum untuk proses pemulangan jenazah dari RSAM Bukittinggi sampai ke rumah duka di Mungka. Dikatakan Deni, almarhum sebelumnya mengalami keluhan batu ginjal. Setelah dilakukan rontgen di RSUD Achmat Darwis Suliki, ternyata ada bercak di paru pasien dan akhirnya almarhum dirujuk ke RSAM Bukittinggi. “Keluarga menerima dengan pemakaman protap Covid ini. Selamat jalan Pak Haji Irwan sekaligus Pj Wali Nagari Mungka,” terang Ketua DPRD Limapuluh Kota.

(ton)

Pos terkait