Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) komit dengan aturan yang ada dalam Penerapan Transisi new normal dan menuju new normal yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Pasalnya, sesuai dengan instruksi Walikota Padang Panjang, untuk perkantoran, Dinas PUPR telah mempersiapkan upaya dalam menangani dan memutus penyebaran covid-19.
“Untuk dinas sendiri, kami instruksikan kepada seluruh staf agar dapat mematuhi protokol covid, seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, hal lainnya yang kami lakukan juga seperti pelayanan dan interaksi yang dilakukan jika menerima tamu, kami disini membatasi kunjungan dan pertemuan terhadap tamu yang datang, ini merupakan antisipasi agar penularan tidak terjadi, karena kita tidak tahu tamu maupun staf kita dari mana dan sudah berinteraksi dengan siapa saja,” jelas Kepala Dinas PUPR Welda Yuzar, ST, MT di ruang kerjanya, Selasa (02/06/2020).
Disana, ia juga mengatakan untuk penataan ruang kerja, saat ini dinas tengah melakukan jaga jarak terhadap rekan kerja yang lain, sementara juga ada pembatasan terhadap stafnya, begitu juga jika ada diantara mereka yang sedang sakit diharapkan kejujurannya dan akan diperbolehkan bekerja dari rumah dengan melampirkan surat keterangan sakit dari rumah sakit atau puskesmas.
Sedangkan untuk pelayanan infrastruktur dikarenakan pandemi saat ini, pihaknya hanya melakukan tugas rutin sebatas yang bisa ditangani dan mendesak seperti jalanan yang rusak berlobang akan diperbaiki dan saluran yang macet akan dibenahi.
Begitu juga dengan pelayanan perizinan yang ada di PUPR, dimana Dinas ini sangat meminimalisir pertemuan dengan orang bersangkutan yang meminta perizinan.
Dinas PUPR juga berkolaborasi dengan BPBD Kesbangpol terkait dengan adanya bencana alam seperti pohon tumbang ataupun penebangan pohon dikarenakan saat ini kondisi cuaca yang sedikit ekstrim. (AL/Kominfo)