Walaupun telah dinyatakan aman dari Covid-19, namun pemerintah kota Solok akan tetap merealisasikan bantuan tahap 3 (tiga) untuk masyarakat setempat.
Penegasan terkait bantuan yang akan direalisasikan itu disampaikan Walikota Solok H. Zul Elfian, SH, M.Si disela memimpin rapat koordinasi besama seluruh OPD, Selasa 16 Juni 2020 di ruangan rapat Bappeda Pemko Solok.
Walikota Solok melalui Kepala Dinas (Kadis) Sosial H. Zulfadli, SH, MP menyampaikan, bantuan tersebut akan segera direalisasikan pada akhir Juni ini.
Terkait bantuan yang akan diberikan adalah berupa uang tunai sebesar Rp 600.000, dan jumlah itu disetarakan dengan bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah provinsi dan pusat.
Lebih jauh Kadis Sosial menyampaikan, berdasarkan data yang telah ada (penerima bantuan sebelumnya), jumlah calon penerima bantuan tahap 3 (tiga) adalah sebanyak 7.176 kepala keluarga (KK) dan jumlah tersebut bermungkinan besar bertambah.
Dikatakannya, untuk lebih meminimalisir masalah masyarakat secara merata yang disebabkan oleh Covid-19, maka bantuan itupun harus diberikan secara merata kepada masyarakat tanpa pengecualian.
Bertambahnya jumlah penerima bantuan itu adalah berdasarkan instruksi dari Walikota Solok yang menegaskan bahwa seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Solok adalah masyarakat Kota Solok walaupun tidak memiliki KK Kota Solok dan berhak menerima bantuan tersebut.
Dalam hal tersebut diatas, yang dikatakan masyarakat Kota Solok itu adalah masyarakat yang tidak memiliki KK Kota Solok namun telah lebih dari 6 (enam) bulan berdomisili di Kota Solok.
Bantuan itu dapat diterima berdasarkan pengajuan dari camat setempat ke OPD terkait, dan jelas melalui proses administrasi yang lengkap mulai dari RT, RW, dan lurah daerah mereka berdomisili.
“Masyarakat calon penerima bantuan itu harus bisa menunjukan KK aslinya walaupun itu tidak KK Kota Solok,” imbuh H. Zulfadli.
Mengakhiri paparan yang disampaikannya itu, Kadis Sosial tersebut mengatakan, sampai saat ini instansi yang dipimpinnya masih menunggu laporan data lengkap terkait jumlah penduduk dari camat setempat, dan bantuan akan direalisasikan setelah seluruh jumlah masyarakat terakomodir.
(Gia)