Gubernur Sumbar beserta jajarannya melakukan video conference dengan Bupati Solok dan Bupati/Walikota se-Sumatera Barat dalam rangka penerapan tatanan Normal Baru produktif dan aman, pada hari Minggu, (07/06/2020), bertempat dirumah Dinas Bupati Solok Arosuka (Guest House).
Dalam vidcon tersebut langsung dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat (Prof. Irwan Prayitno) dan Wakil Gubernur Sumbar (Nasrul Abit) serta Kapolda Sumbar, turut hadir Korem 032 Wira Braja dan Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dr. Andani Eka Putra.
Kemudian dari pemerintah daerah kabupaten Solok langsung diikuti oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin, SH serta Kapolres Arosuka AKBP Azhar Nugroho, turut hadir juga Dandim 0309 Solok dan Sekdakab Solok Aswirman, SE, MM serta seluruh SKPD Terkait dilingkup Pemkab Solok.
“Dalam vidcon dengan Gubernur Sumatera Barat tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok siap terapkan tatanan kehidupan baru yang produktif dan aman Covid-19 (TNBPAC), yang akan dilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2020,” jelas Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM.
Kemudian Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno dalam vidcon tersebut menjelaskan bahwa ada 2 (dua) daerah di Sumatera Barat, yakni Kota Padang akan menjalani masa transisi jelang TNBPAC atau new normal hingga 12 Juni. Sedangkan Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni mendatang. Namun, semuanya sepakat tidak memperpanjang PSBB.
Selanjutnya, keputusan tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan walikota se-Sumbar melalui video conference di ruang kerjanya.
Seterusnya, Irwan Prayitno menjelaskan kriteria penerapan new normal yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) setidaknya terdapat tiga persyaratan yang mesti dipersiapkan untuk memasuki TNBPAC atau new normal, yang terdiri dari :
Persyaratan pertama adalah menyangkut kesiapan dari kajian epidemologi, dimana dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumatera Barat dan yang Kedua kriteria sistim kesehatan, ketiga kriteria kesiapan masyarakat, tutupnya.
(Andar MK)