Pemerintah daerah Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan penyerahan mobil ambulance pinjam pakai untuk penunjang operasional kesehatan di nagari, pada hari Rabu, 24 Juni 2020, bertempat di Guest House Arosuka.
Penyerahan ambulance untuk operasional tersebut, langsung diserahkan oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan didampingi Kadinkes yang diwakili Sekretaris Dinkes (Lida Atika) serta Camat X Koto Singkarak (Sujamto Amrita), kemudian dihadiri juga oleh Wali Nagari Kacang (Marizal) dan Wali Nagari Jawi-Jawi (Laswir).
1 (satu) unit ambulance yang diserahkan oleh Bupati Solok H. Gusmal merupakan bantuan pinjam pakai dari Dinas Kesehatan Kabupaten Solok untuk Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak, dan hak pinjam pakai tersebut hanya berlaku selama 1 (satu) tahun serta dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya dengan batasan pinjam pakai hanya 2 (dua) kali perpanjangan.
Setelah 2 (dua) kali perpanjangan tersebut, maka mobil ambulance terkait akan diserahkan kembali kepada Dinas Kesehatan dan akan dipinjam pakai pula untuk nagari lain bagi yang membutuhkan dengan sistem yang sama.
Selain penyerahan tersebut, disepakati juga oleh pemerintah daerah Kabupaten Solok dan dinas terkait untuk perpanjangan pinjam pakai mobil ambulance bagi Nagari Jawi-Jawi Kecamatan Gunung Talang.
Pada kesempatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM berpesan kepada pengelola mobil operasional tersebut agar dapat merawat dan memelihara mobil ambulance dengan baik, dengan tujuan agar dapat terus dipergunakan oleh nagari-nagari yang membutuhkan.
Selain itu beliau juga berpesan agar mobil yang dipinjamkan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di nagari dan jangan sampai mobil ambulance tersebut disalahgunakan.
(Andar MK)