Pemerintah kabupaten Solok melakukan Vidcon dengan BPK RI perwakilan Sumbar dalam rangka Penyerahan Laporan Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun 2019 secara virtual, pada hari Jum’at, 26 Juni 2020 bertempat di Rumah Dinas Bupati Solok Arosuka (Guest House).
Video conference tersebut dihadiri oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat (Yusnadewi) beserta jajaran dan diikuti oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) serta Ketua DPRD Kab. Solok (Jon Firman Pandu), kemudian hadir juga Wakil Ketua DPRD Kab. Solok (Renaldo Gusmal, SE) dan Sekdakab Solok H. Aswirman, SE, MM serta Kadis BKD (Editiawarman), turut hadir juga Inspektur Kab. Solok (Hermantias) dan Kadis DPMN (Feris Novel) serta Kabag Humas (Syofiar Syam, S.Sos, M.Si).
Pada acara vidcon tersebut, BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dari Kepala BPK RI perwakilan Sumbar kepada Bupati Solok dan seluruh jajaran karena telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, karena Pemerintah Kabupaten Solok telah tiga kali berturut-turut meraih opini WTP ini.
“Ucapan tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2019 yang dilakukan secara Virtual, Sebab Pemerintah Kabupaten Solok telah menyerahkan LKPD nya pada tanggal 16 Maret 2020 lalu,” tambahnya.
Berdasarkan dari itu, Ketua BPK RI perwakilan Sumatera Barat melalui Yusnadewi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Dan beliau juga menyampaikan beberapa catatan dalam LHP LKPD Pemkab Solok TA 2019 yang masih ditemukan oleh tim pemeriksa. Diharapkan ke depannya Pemkab Solok dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan DPRD Kab. Solok juga dapat meningkatkan pengawasannya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM ditunjuk untuk menyampaikan sambutan yang mewakili bupati/walikota yang di undang pada penyerahan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
H. Gusmal mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya Pemkab Solok dalam menyampaikan sambutan mewakili bupati/walikota yang hadir pada hari ini dalam rangka penyerahan LKPD.
Dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya pada BPK RI perwakilan Sumatera Barat yang telah berkenan melakukan pemeriksaaan laporan keuangan kabupaten/kota tahun 2019 meskipun dalam suasana negara Indonesia sedang dilanda pandemi wabah Covid-19. Selain itu, beliau juga menyampaikan terimakasih atas masukan dan koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan LKPD tahun 2019 oleh BPK RI perwakilan Sumbar.
“Laporan pemeriksaan ini tentunya merupakan hasil kinerja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota selama kurun waktu tahun 2019 sekaligus dalam bentuk pertanggung jawaban pemerintah kabupaten/kota terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan kabupaten/kota tahun anggaran 2019 yang lalu,” terang Bupati Solok H. Gusmal.
“Kami pun menyadari bahwa dalam penyajian laporan keuangan jelas terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti untuk perbaikan dimasa datang,” tambahnya.
“Tentunya dalam mengimplementasikan rekomendasi tersebut, kami mohon juga bimbingan dan arahan dari BPK RI perwakilan Sumatera Barat agar tindak lanjuti hasil pemeriksaan dan terealisasi tepat waktu,” sambungnya.
Kemudian Bupati Solok H. Gusmal mewakili kepala daerah yang hadir pada acara tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada kepala BPK RI perwakilan Sumatera Barat beserta jajaran atas pembinaan yang dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Terakhir Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM berharap kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat, khususnya yang diundang pada hari ini dapat memberikan kepercayaan kepada kami dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019.
(Andar MK)