Pemerintah Kabupaten Solok bersama dengan 270 kepala daerah dan Ketua KPU Provinsi, Ketua KPU kabupaten/kota serta Ketua Bawaslu provinsi dan Ketua Bawaslu kabupaten/kota melaksanakan video conference dengan Kementerian Dalam Negeri tentang Rakor persiapan pelaksanaan Pilkada serentak, pada hari Jumat, (05/06/2020), bertempat di Rumah Dinas Bupati Solok Arosuka (Guest House).
Pada Rakor pelaksanaan Pilkada serentak melalui vidcon tersebut dihadiri langsung oleh Mendagri RI (Tito Kanarvian) dan Menkopolhukam RI (Mahfud MD) serta KPU RI, diikuti juga oleh 9 (sembilan) gubernur yang akan mengikuti Pilkada serentak dan 270 bupati/walikota yang akan ikuti Pilkada serentak serta KPU provinsi, KPU kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.
Kemudian yang mengikuti vidcon dari Pemkab Solok, diikuti langsung oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan didampingi oleh Kaban Barenlitbang (Erizal), Kakan Kesbang Pol (Junaidi) serta Kabag Humas (Syofiar Syam, S.Sos, M.Si).
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Mendagri Tito Karnavian, kemudian dilanjutkan dengan diskusi saran dan masukan yang menghadirkan gubernur, bupati/walikota yang akan mengikuti Pilkada serentak serta KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota dan DKPP.
Kemudian Tito Karnavian menyampaikan kesimpulan rapat kepada seluruh peserta vidcon dengan mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini akan dilaksanakan berbeda dari pilkada sebelumnya. Hal ini dikarenakan pandemi COVID-19 diperkirakan belum berakhir, sehingga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Daerah tentu diharapkan memahami dan lebih menyiapkan diri dalam mensukseskan pilkada serentak ini dengan mempersiapkan secara matang sehingga seluruh rangkaian dan proses Pilkada serentak dapat berjalan sebagaimana mestinya,” harap Mendagri RI.
Kemudian Ia juga mengatakan, terkait dengan berubahnya berbagai hal pada proses penyelenggaraan Pilkada maka akan dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan tahapan yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu.
“Pilkada 2020 diselenggarakan di 270 daerah pemilihan, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang tersebar di 32 provinsi, 309 kabupaten/kota, 4.238 kecamatan, 46.740 desa/kelurahan,” terangnya.
Terakhir Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyampaikan bahwa untuk Pilkada serentak direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020, pada tanggal tersebut merupakan opsi optimistis karena tersedia anggaran 2020 pada APBD di 270 daerah.
(Andar MK)