Pemerintah daerah menggelar rapat, dalam rangka mensosialisasikan pedoman pola hidup baru (New Normal) dengan Forkopimda, camat serta wali nagari se-Kabupaten Solok, pada hari Rabu, (03/06/2020), bertempat di ruangan Solinda Kantor Bupati Solok Arosuka.
Gelaran rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Assisten I Edisar serta Kadis DPMN Feris Novel, turut hadir juga Kasdim Solok dan Kejari Solok serta Kabag Ops Solok Arosuka, kemudian dihadiri juga oleh Kakan Kesbangpol Junaidi, Kabag Pemerintahan Syahrial, Kabag Kesra dan camat serta wali nagari se-Kab. Solok.
Pada kesempatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal menjelaskan kepada seluruh peserta rapat bahwa PSBB sudah dua kali diperpanjang di Kabupaten Solok, kalau digabungkan sudah sebulan lebih kita berada di masa PSBB dan sampai hari ini kita masih dalam masa pemberlakuan PSBB sampai dengan tanggal 07 Juni 2020.
“Setelah selesai PSBB tanggal 07 Juni 2020 ini maka, Gubernur Sumbar akan mengadakan rapat lewat vidcon dengan bupati/walikota se-Sumatera Barat di minggu akan datang, dan akan diputuskan hari Minggu depan, apakah kita akan melanjutkan PSBB k ttahap selanjutnya atau memasuki new normal (hidup baru),” tambahnya.
“Kalau seandainya pemberlakuan PSBB diperpanjang di kab Solok. Maka daerah kita akan kesulitan, sebab semuanya akan dibatasi, akibatnya ekonomi kita bisa stagnant, untuk itu kita tunggu sampai tanggal 07 Juni 2020 mendatang,” lanjutnya.
Kemudian Bupati juga menyampaikan bahwa kehidupan era baru ini ialah memperlonggar pembatasan, artinya semua yang produktif dan aktif harus aman dan harus menjalankan protokoler kesehatan, artinya setiap aktivitas harus disesuaikan dengan protokoler kesehatan untuk menuju new normal atau kehidupan baru.
Untuk basis new normal khusus daerah Kabupaten Solok berada di tingkat kecamatan dan di nagari, semua akan bekerja keras. Untuk menertibkan semua aktivitas, pemerintah pusat menurunkan TNI, Polri sebanyak 340 ribu di 4 (empat) provinsi. Propinsi DKI, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo. TNI, Polri ini diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat yang berada di objek-objek fasilitas umum seperti pasar-pasar, dalam rangka menertibkan kehidupan baru masyarakat di berbagai sektor.
Terakhir Bupati Solok H. Gusmal berpesan kepada camat dan wali nagari untuk menjajaki kehidupan baru ini dimulai dari sekarang, seperti mengarahkan pada pengurus pasar, masjid dan tempat sosial lainya, guna untuk menjalankan protokoler kesehatan dalam memasuki tatanan kehidupan baru (new normal).
Kemudian rapat sosialisasi mengenai tatanan kehidupan baru (new normal) tersebut diakhiri dengan kesimpulan, yang terdiri dari :
- Pemerintah daerah, Forkopimda, Camat, Wali Nagari sepakat untuk melaksanakan tatanan kehidupan baru (New Normal) di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Solok.
- Kehidupan masyarakat dari segi kesehatan maupun dari segi sosial ekonomi harus segera dipulihkan dengan melakukan perubahan perilaku atau menerapkan kehidupan pola hidup baru dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
- Mengembalikan kepercayaan diri masyarakat melalui perubahan perilaku dengan menerapkan pola hidup baru dalam beraktivitas.
- Menumbuhkembangkan kreatifitas dan inovasi guna melahirkan terobosan baru di bidang kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di daerah Kabupaten Solok.
- Adaptasi untuk pembiasaan tata cara beraktivitas sehari-hari dengan sering mencuci tangan pakai sabun pembersih, memakai masker, menjaga jarak serta meniadakan budaya berpelukan dan bersalaman.
(Andar MK)