Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), mulai tahun ini akan memberikan tunjangan bagi imam besar masjid di masing-masing kecamatan sebesar 4 juta rupiah. Honor tersebut sudah termasuk tunjangan perumahanĀ dan kesehatan.
“Setiap kecamatan ada satu masjid yang imamnya disediakan. Saat ini kita sedang melakukan seleksi lagi untuk beberapa kecamatan,” kata Bupati.
Dikatakan, untuk ditetapkan sebagai imam masjid harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya harus hafiz Quran lima juz.
Menurutnya kebijakan menganggarkan honor imam masjid, sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, yaitu Mandiri, Unggul, Agamais dan Sejahtera.
“Pengangkatan imam masjid di masing-masing kecamatan merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan Pesisir Selatan yang agamais,” katanya.
Untuk menetapkan masjid besar di masing-masing kecamatan diserahkan kepada pihak kecamatan.
Lebih lanjut Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisi Selatan, Yolli Aang S, S.STP menjelaskan seleksi lanjutan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari (21-22 Juni 2020).
“Selain wawancara Al Hafiz, praktek shalat, khutbah dan azan, materi uji seleksi ini diantaranya, manajemen masjid, sosial kemasyarakatan dan pengetahuan agama Islam,” jelas Yolli.
Lebih lanjut Kabag Kesra mengatakan terdapat 19 orang yang sedang mengikuti proses seleksi ini, yang diadakan di Masjid Akbar Baiturrahman.
“Salah satu kegiatan mereka nanti adalah membina anak kemenakan kita untukĀ menjadi tahfidz Alqur’an di wilayah kerjanya,” lanjut Yolli.
Ditambahkan, pengangkatan satu imam masjid di masing-masing kecamatan diharapkan juga diikuti oleh pemerintah nagari dengan mengangkat satu nagari satu imam masjid.
“Untuk kegiatan seleksi ini, kita juga melibatkan akademisi, tokoh masyarakat dan pemerintah sendiri,” tutup Kabag Kesra.
(RD)