Kabupaten Kepulauan Mentawai memilih memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bersiap menuju tahap hidup normal baru (New Normal). Perpanjangan PSBB keempat ini dimulai 8 Juni dan akan berakhir 20 Juni.
“Mentawai meminta waktu pra New normal hingga tanggal 20 Juni, ini jeda untuk mempersiapkan betul-betul era New normal masuk habitus baru suasana lingkungan baru yang penuh dengan ketaatan, usaha, kemampuan, usaha itu yang saya terjemahan,” kata Yudas Sabaggalet, Sekaligus Ketua Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Senin, (08/06/2020).
Berbagai pertimbangan sehingga Mentawai masih terus memperpanjang PSBB terutama terkait dengan belum siapnya soal fasilitas, tenaga medis dan juga kondisi Mentawai secara geografis cukup sulit sehingga nantinya usai PSBB IV ini benar-benar sudah siap menuju new normal.
“Berapa hal ini yang kita persiapkan, suka atau tidak kita harus masuk ke arah habitus baru, dua sisi ini kita pertimbangkan. Yang kita kwatirkan adalah penegedalian masyarakat, kalau kebiasaan cuci tangan, pakai masker sudah mulai terbiasalah itu tetapi soal askes,” kata Yudas Sabaggalet.
Di Pulai Sipora kata Bupati, fasilitas dan askes sudah lebih bagus, namun dia pertimbangkan adalah kondisi di Pulau Siberut, Pagai Utara dan Pagai Selatan. Terlebih di Pulau Siberut kondisi jalan belum semua bagus.
“Kalau Siberut, jalan belum tembus, semuanya masih naik pompong, ini pertimbangan saya, target kita adalah memperkuat sistem kesehatan dalam hal ini manajemen, sistem pengendalian tidak terpusat di Sipora saja tetapi juga harus bisa dikendalikan pulau lain, kita akan bangun tempat pengendalian di Siberut begitu juga di Pagai Utara Selatan,” kata Yudas.
Tempat pengendalian, terkait dengan fasilitas kesehatan yang bisa menangani pasien yang terpapar Covid-19, juga selain itu pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu terkait dengan tenaga medis dan fasilitas pendukung lainnya termasuk membangun kesadaran masyarakat.
“Yang kita persiapkan juga adalah mental masyarakat, taat kepada aturan, untuk mencapai itu sampai ke desa-desa, harus ada yang menangani New Normal ini, kita sudah kita siapkan aturannya dalam bentuk Perda dan sudah kami buat siapa yang akan mengimplementasi kan,” kata Yudas.
Jelang penerapan New Normal juga akan ada pelonggaran aturan misalnya akan kembali dioperasikan kapal antar pulau mau pun dari Padang, pada kapal antar pulau akan disiapkan aturannya dibuat jarak antaraa penumpang, kemudian jumlah penumpang dibatasi, bidang lain seperti pendidikan, rumah ibadah dan di tempat yang lain, penerapan tersebut tentu harus mengikuti protokol kesehatan.
(DN)