Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perdagkop), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD Kesbangpol bersama Polisi Militer melakukan penertiban terhadap pedagang lapak pasar kuliner yang berada disepanjang jalan Mr. A. Saad atau Lapangan Kantin, Kamis (04/06/2020). Lahan tersebut merupakan aset TNI yang pemko kerjasamakan untuk memfasilitasi masyarakat khususnya pedagang kuliner malam.
“Hal itu kita lakukan untuk penataan dan pembenahan sehingga pasar kuliner tersebut bisa lebih menarik dan tertib serta tertata rapi untuk dikunjungi oleh pembeli karena ini juga merupakan salah satu potensi ekonomi bagi kota kita,” jelas Kepala Dinas Perdagkop UKM Arpan, SH di Padang Panjang.
Dikatakan, sesuai dengan perjanjian awal, pedagang difasilitasi berjualan dari sore sampai malam hari, setelah berjualan gerobak atau tenda masing-masing harus ditutup lagi karena pagi sampai sore itu areal tersebut digunakan untuk lokasi parkir kendaraan.
Menurut Arpan, pedagang bukan dilarang berjualan, melainkan hanya dilakukan penataan agar terlihat lebih baik dan lebih tertib. Selain itu, kondisi saat ini banyak diantara pedagang yang membuat tenda permanen dan tidak dibuka setelah berjualan, lokasi mereka berjualan ada yang sudah melebihi dari yang diizinkan sehingga membuat para pedagang lain tidak dapat berjualan, dan juga membuat jalan menjadi sempit sehingga menghalangi perumahan/asrama TNI dan pertokoan yang ada di lokasi tersebut.
Disamping itu, Kepala Satpol PP Damkar Drs. Albert Dwitra, MM mengatakan, giat yang dilakukan di pasar kuliner bukan pembongkaran melainkan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pasar kuliner tersebut.
“Kita menginginkan wajah kota yang bersih dan teratur, di pasar sekarang tenda tempat jualan tidak teratur ada yang besar, ada yang kecil, maka dari itu kita coba tertibkan sesuai aturan yang telah disepakati,” katanya.
Disebutkan, sebelum melakukan penertiban jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan pendekatan menyampaikan secara lisan, hingga sampai menyurati para pedagang agar menertibkan lapak-lapaknya sesuai bentuk yang dibuat. Anggota gabungan yang melakukan penertiban terdiri atas, Anggota Satpol PP sebanyak 25 orang, PM 4 orang, Dishub sebanyak 5 orang, Dinas Pasar 6 orang dan BPBD Kesbangpol 4 orang.
Sementara itu, salah seorang pengguna jalan yang sedang belanja di pasar kuliner, Kamis malam, Buk Reni warga Balai-Balai mengatakan, dengan adanya penertiban ini pasar kuliner terlihat sangat rapi dan indah.
“Alhamdulillah lah rapi pasa kini, biasonyo jalan sampik kini lah lapang. Sanang rasonyo balanjo kini ka pasa kuliner,” ungkapnya. (AL/Kominfo)