Setelah keluarnya Surat Edaran Walikota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Selama Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Menuju Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019, Kepala BKPSDM Rudy Suarman, AP langsung lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Seluruh Instansi di Kota Padang Panjang, Selasa (02/06/2020).
Dari hasil pantauan di lapangan Kepala BKPSDM menyampaikan, sebagian besar Instansi Pemerintahan Kota Padang Panjang telah mengikuti dan memenuhi standar ataupun protokol kesehatan, dimana di instansi tersebut sudah tersedia sarana cuci tangan di depan kantor, layout antrian dan tempat duduk di ruang pelayanan serta penerapan phisycal distancing.
“Hal tersebut merupakan upaya mengembalikan aktivitas dan penyelenggaraan pemerintahan pada kondisi sebelum terjadinya Covid-19, dengan memastikan pelaksanaan tugas, fungsi dan pelayanan berjalan efektif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kepala BKPSDM.
Dikatakan, untuk kedepannya BKPSDM akan tetap melakukan Monev ini secara berkala, ini dilakukan agar aktivitas pekerjaan yang dilakukan berjalan dengan baik dan tentunya dijauhkan dari virus Covid-19.
“Kedepannya kami akan tetap melalukan monev ini secara berkala,” tambah Kepala BPKPSDM Rudy. (AL/Kominfo)