Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Payakumbuh terus berupaya semaksimal mungkin menyiapkan formulasi tepat untuk diterapkan di tatanan baru normal produktif aman Covid-19 atau yang populer di Indonesia dengan sebutan “new normal”.
Di bidang pelayanan publik dan perizinan misalnya, Pemko Payakumbuh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sudah memiliki beberapa standar pelayanan dan pola kerja yang siap diterapkan.
Disaat Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota dibuka kembali, ada yang baru yaitu fasilitas jalur khusus bagi warga difabel. Ini sudah disiapkan jauh hari oleh Pemko dan dibangun selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Tak hanya itu, bahkan toilet khusus difabel juga sudah disiapkan terlebih dahulu saat MPP di soft launching pada 2019 lalu.
Wali Kota Riza Falepi mengatakan, pelayanan publik dan perizinan di Payakumbuh harus tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Untuk pelayanan harus aman, yaitu menjaga jarak aman serta memakai masker. Iman, yakni menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta rajin cuci tangan pakai sabun. Imun, meningkatkan imunitas dengan istirahat yang cukup, rutin olah raga, kurangi stres, konsumsi makanan bernutrisi, termasuk perbanyak makan buah-buahan dan sayuran,” kata Wako Riza di Balaikota, Kamis (11/06/2020).
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Harmayunis menerangkan khusus di Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 1 balaikota itu, Pemko juga menyiapkan layanan mengurus perizinan melalui permohonan secara online (daring).
Setelah itu, protokol yang diberlakukan akan mempersilakan masuk ke MPP bagi yang suhu badannya di bawah 38°C. Sedangkan yang di atas 38°C, maka nama pemohon akan dicatat dan dipersilakan untuk pulang ke rumah, diminta mengecek kondisi kesehatannya lebih lanjut. Termasuk menyarankan melakukan isolasi mandiri.
“Disiapkan nomor telepon petugas yang nanti akan memandu bagaimana mekanismenya kepada warga yang mengurus perizinan secara online tersebut,” terang Harmayunis yang akrab disapa Inyiak itu.
Lalu bagaimana dengan penyandang difabel dan warga yang usianya tergolong rentan Covid-19? Harmayunis menjelaskan, pihaknya sangat memperhatikan ini.
“Ada standar khusus yang diterapkan. Seperti, menyiapkan petugas untuk memandu secara maksimal agar pelayanan di MPP dapat dinikmati oleh warga, bahkan bagi difabel dan orang tua ini disiapkan akses khusus,” kata Harmayunis.
(Ton)