Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye setuju kalau sekolah dibuka kembali pada tahun ajaran baru, meski pandemi Covid-19 masih menghantui warga Kota Padang. Menurutnya, jika sekolah tidak dimulai, maka akan menimbulkan masalah baru. Apalagi tahun ajaran baru sudah masuk. Artinya, tidak mungkin kalau sekolah masih ditutup.
“Sementara saat ini kita lagi menuju era kehidupan normal baru atau new normal. Dimana bandara sudah dibuka, moda transportasi sudah dibuka, hotel-hotel, objek wisata, rumah ibadah, kegiatan sosial dan budaya sudah dibolehkan dan segala macamnya,” ujar kader Gerindra ini
Untuk itu, ia setuju sekolah dibuka kembali dengan catatan, protokol Covid-19 harus tetap dilaksanakan. Misalnya pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan lain sebagainya. Selain itu yang paling terpenting mulai dari orang tua harus mengingatkan anak-anak mereka, begitu juga pihak sekolah.
“Kita harus ikuti keadaan ini. Kita harus berjalan bersama-sama,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang ini.
Lalu, ia mengimbau agar setiap masyarakat harus safety. “Pada akhirnya yang menjaga kesehatan kita itu, kan kita sendiri. Tidak dengan aturan pemerintah, tidak dengan aturan-aturan segala macamnya. Sebab, akan percuma suatu aturan dibuat jika tetap juga dilanggar. Harusnya dikembalikan saja kepada kesadaran diri kita masing-masing,” tukasnya.
Saat ini, sambung Aye, banyak pasien positif yang sembuh dari Covid-19, ketimbang penambahan kasus positif baru.
“Kan trennya sudah bagus itu. Orang diperiksa sample swabnya banyak-banyak, lantas diperbandingkan yang positif, yang sembuh dan meninggal. Trennya sembuh lebih banyak ketimbang yang positif dan meninggal,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan soal proses belajar mengajar (PBM) ini. Jika Kementerian Pendidikan menilai Covid-19 sudah habis dan pelajar boleh bersekolah, maka Kota Padang juga akan ikut.
“Kita tak bisa buat aturan sendiri. Kita tunggu dulu aturan dari Kementerian Pendidikan. Kalau secara nasional sudah aman, kemungkinan boleh bersekolah lagi. Tapi kalau belum aman, ya tetap belajar online terus,” ulasnya.
Sembari menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan keluar, saat ini terang Habibul, pihaknya juga sedang merancang aturan khusus jika nanti pelajar sudah boleh bersekolah lagi. Aturan itu mengatur tentang belajar mengajar di sekolah yang aman. Tentunya dengan menerapkan protokol Covid-19. Yakni, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan lainnya.
Logikanya, kata Habibul lagi, kalau pakai protokol Covid-19, maka jumlah pelajar dalam kelas harus dibatasi. Jarak kursi dan mejanya harus satu meter lebih. Jika sarana tak mencukupi, kemungkinan nanti akan dibuat sekolah per shift. Ada shif pagi dan ada shif siang.
“Hal ini untuk mengantisipasi agar jumlah pelajar di dalam kelas tidak sebanyak hari biasanya,” tukasnya.
Tapi itu baru sekedar analisa saja ungkap Habibul, belum ada aturan bakunya. “Kita lagi merancang itu sekarang. Setidak-tidaknya nanti regulasi tentang tatanan sekolah aman Covid-19 ini nanti berbentuk Perwako tersendiri pula,” tandas Habibul. (Ha)