Masa New Normal, Pelayanan RSUD Kembali Normal dengan Protokol Covid Ketat

RSUD PADANG PANJANG
RSUD PADANG PANJANG

Tatanan Normal Baru Produktif dan aman Covid-19 atau yang kerap disebut new normal saat ini sudah mulai diterapkan di Kota Padang Panjang. Layanan umum, terlebih fasilitas kesehatan yang berhubungan erat dengan kebutuhan primer masyarakat, tentu menjadi pihak yang dianggap perlu sigap.

Menanggapi hal ini, salah satu layanan kesehatan terbesar di Kota Padang Panjang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang siap menerapkan hal tersebut.

Dalam masa new normal ini RSUD Kota Padang Panjang tampak telah membuka kembali seluruh layanan dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan. Protokol kesehatan tersebut di antaranya pengecekan pasien di pintu masuk dan pembuatan tabir pembatas pada ruang-ruang yang sekiranya berhadapan langsung dengan pasien.

Direktur Umum Rumah Sakit Daerah Kota Padang Panjang, dr. Ardoni saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan pihaknya telah membuka kembali seluruh bentuk layanan kepada masyarakat seperti semula (sebelum adanya covid).

“Seperti pelayanan rawat inap, pelayanan rawat jalan termasuk pelayanan penunjang seperti labor Rontgen semuanya telah kembali berjalan seperti biasa, “ucapnya.

Namun demikian, beliau menjelaskan untuk pasien rawat inap memang dibatasi hanya boleh didampingi oleh satu orang dari pihak keluarga saja, sedangkan untuk waktu besuk pasien untuk sementara juga dibatasi.

“Kalau waktu sebelum new normal untuk besuk pasien tidak dibolehkan tetapi setelah melakukan pertimbangan new normal bisa dibesuk secara bergantian tetapi sangat terbatas. Mungkin satu kali masuk cuma berdua itupun pada jam yang telah ditetapkan mulai dari jam 11 : 00 WIB – 13 : 00 WIB dan 17 : 00 WIB – 20 : 00 WIB, “jelasnya

Beliau juga menegaskan sejumlah protokol yang saat ini telah disusun nantinya bakal diperketat. Seperti social distancing di ruang tunggu bakal ditingkatkan, lalu, ada peningkatan keamanan pada rawat jalan dan rawat inap.

“Para petugas medis pun harus selalu memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, “ucapnya.

Sementara, untuk ruang perawatan, beliau juga telah memisahkan antara bangsal infeksi dan noninfeksi. Kedua ruangan tersebut akan ditempatkan pada gedung yang berbeda.

“Untuk situasi pandemi memang sudah kita siapkan ruangan khusus untuk orang – orang yang dianggap ODP/PDP yang disebut dengan ruang isolasi. Jadi apapun sakit orang nanti, ketika dokter spesialis menyatakan dia ODP/PDP maka akan kami tempatkan dibangsal isolasi, begitu juga sebaliknya bagi mereka yang menurut dokter spesialis tidak ODP/PDP maka dia akan dirawat dibangsal biasa, “pungkasnya. (AL/Ki)

Pos terkait