Menyongsong penerapan era tatanan kehidupan baru atau yang dikenal ‘new normal life’ efek dari pandemi virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota Padang saat ini tengah membuat langkah-langkah agar semuanya berjalan sesuai harapan. Termasuk menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang dilanjutkan Peraturan Daerah (Perda) untuk kejelasan aturan disertai sanksi tegas bagi pelanggar nantinya.
Sementara, guna memastikan kesiapan Kota Padang menuju diberlakukannya era tatanan kehidupan baru tersebut, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan peninjauan dan sosialisasi ke kawasan Pasar Raya Padang, Sabtu (06/06/2020).
Seperti diketahui, Pasar Raya Padang merupakan salah satu klaster penyebaran Covid-19. Meski belum berhasil sepenuhnya diputus, namun grafik penurunan kasus Covid-19 di klaster tersebut mulai terlihat signifikan.
“Insya Allah, tanggal 8 Juni 2020 nanti Kota Padang akan memasuki fase new normal life. Tentu semua dan segala sesuatunya harus kita siapkan. Baik kesiapsiagaan penanganan dan pengawasan, lalu kelengkapan personil, sarana-prasarana bahkan aturan tegas yang ditegakkan,” ujar Wawako Hendri Septa di sela peninjauan.
Terutama sekali katanya, yaitu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Padang. Memasuki era new normal life bukan berarti kembali bebas melakukan aktifitas seperti semula sebelum Covid-19 melanda. Namun ada aturan atau prosedur tetap (protap) yang wajib diikuti.
“Maka oleh karena itu pada era new normal life nanti, diharapkan semua masyarakat Kota Padang harus mentaati semua aturan yang diatur sesuai protap Covid-19. Baik menggunakan masker atau pun alat pelindung diri (APD) lainnya kemana bepergian. Kemudian cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, jaga jarak (physical distancing/sosial distancing) dan jagalah pola hidup sehat untuk meningkatkan imun tubuh,” imbaunya.
Terkait peninjauan ke kawasan Pasar Raya Padang kali ini, Wawako Hendri menyebut hal ini adalah bahagian rutinitas yang dilakukan Pemko Padang didukung jajaran TNI/Polri guna mencek bagaimana dan sampai dimana arahan dan imbauan yang disampaikan pemerintah ke masyarakat. Terutama kepada pedagang dan pengunjung serta warga yang beraktifitas di Pasar Raya.
“Jadi, kita selalu mencek Pasar Raya Padang di samping pasar-pasar satelit lainnya. Sebagaimana diharapkan seluruh masyarakat Kota Padang bisa memahami protokol Covid-19 pada tahap new normal life nanti. Karena memang, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Maka itu masyarakat harus terus kita beri arahan, sehingga semuanya menjadi faham dengan maksud dari new normal life ini,” cetusnya.
Lebih lanjut atas nama Pemerintah Kota Padang, Hendri Septa meminta dan mengajak kepada seluruh warga Kota Padang untuk senantiasa bersama-sama mendukung pemerintah dan unsur forkopimda serta pihak terkait lainnya untuk menjalankan tatanan kehidupan baru nanti dengan sebaik-baiknya.
“Karena bagaimanapun juga kita harus bangkit dan kembali beraktifitas seperti sedia kala. Tapi pada fase saat ini dan ke depan harus selalu memperhatikan protap pencegahan dari penyebaran Covid-19,” pungkas wawako.
Sementara itu di tempat yang sama, Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan juga mengatakan, sesuai kesepakatan bersama untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 di Pasar Raya Padang telah membuat hanya dua pintu masuk. Yakni di pintu masuk Simpang Kandang dan simpang Air Mancur.
“Tujuannya tentu adalah untuk memudahkan pengawasan bagj orang yang mau masuk dan keluar dari Pasar Raya. Sehingga bisa dikontrol berapa jumlahnya dan harus memenuhi protab Covid-19 tentunya,” sebutnya.
Yulmar melanjutkan, untuk kawasan Pasar Raya Padang sejumlah petugas gabungan telah disiagakan. Hal itu mengingat, Pasar Raya saat ini masih menjadi klaster penyebaran Covid-19 terbesar di Padanh yang tengah diusahakan pemutusannya.
“Di Pasar Raya Padang ini personil yang disiagakan adalah sebanyak 157 orang. Terdiri dari Polresta Padang, Polda Sumbar, Satbrimobda, Kodim 0312/Padang, Satpol PP Kota Padang, Dinas Kesehatan Kota Padang dan Dinas Perhubungan Kota Padang.
Dalam peninjauan itu juga diikuti Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar beserta jajaran, Kepala Dinas Perhubungan Dian Fakri, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis serta lainnya.(Ha/Dav)