Dalam masa pelaksanaan perpanjangan PSBB menuju New Normal di Sumatera Barat khususnya di Kota Padang Panjang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Panjang, TNI-POLRI dan Dishub terus melakukan pengamanan di sejumlah tempat fasilitas umum yang ada di Kota Padang Panjang, Sabtu (06/06/2020).
Walikota Padang Panjang yang diwakili Kasat Pol PP Kota Padang Panjang, Drs. M. Albert Dwitra, MM mengatakan dalam masa kini sampai selanjutnya, Satpol PP akan tetap mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang.
Disamping itu, Satpol PP Kota Padang Panjang juga melakukan patroli, baik dengan cara berjalan kaki maupun dengan kendaraan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Seperti menggunakan masker saat keluar rumah, sering mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari berkerumun. Dan juga mengingatkan kepada pengelola fasilitas umum agar menyediakan tempat cuci tangan di depan tempat usahanya, “ujarnya.
Beliau menjelaskan bahwa setiap harinya personil dari Satpol PP Kota Padang Panjang telah ditempatkan untuk melakukan pengamanan di sekitaran pasar, baik pasar pusat, pasar grosir sayur busur dan pasar kuliner serta taman – taman yang ada di Kota Padang Panjang.
“Untuk giat ini kita menurunkan anggota OPS secara lengkap 80 org setiap hari yang diturunkan secara bergantian. Dan kami juga melakukan patroli secara berkala di tempat yang berpotensi timbul kerumunan. “jelasnya.
Untuk itu, beliau menegaskan bagi masyarakat yang tidak memakai masker dilarang untuk masuk kedalam pasar dan disuruh pulang atau beli masker.
“Kedepan kita akan menerapkan pemberian sanksi yg membuat efek jera bagi pelanggarnya seperti pemberian sanksi sosial dengan membersihkan jalan atau fasilitas umum lainnya dengan memakai rompi khusus, seperti daerah lain yg telah melaksanakannya,” pungkasnya. (AL/Kominfo)