Gubernur Sumatera barat (Sumbar), Irwan Prayitno menjelaskan sejumlah indikator yang telah diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian terkait yang harus dipenuhi sekaligus menjadi panduan dalam menerapkan Tatanan Baru Produktif Aman Covid-19.
Syarat dari WHO ada 6 (enam), diantaranya membuktikan bahwa penyebaran melalui transmisi lokal telah terkendali dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sumbar melalui video conference (vidcon) di ruang kerjanya saat memimpin rapat koordinasi bersama Bupati/Walikota se-Sumbar, Rabu (03/06/2020).
Mengutip rilis Dinas Kominfo Prov Sumbar, Rakor tersebut dihelat Pemprov Sumbar sehubungan dengan akan berakhirnya perpanjangan kedua pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sumatera Barat, kecuali Kota Bukittinggi pada 07 Juni 2020 mendatang.
Disebutkan Irwan Prayitno, tingkat kesembuhan di wilayah Sumbar cukup tinggi. “Persentase kesembuhan berada pada angka 47,39 %, sedangkan tingkat kematian berkisar pada 4,35 %. Ini jauh dari rata-rata nasional,” sebut Irwan.
Syarat kedua adalah sistem kesehatan masyarakat yang dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi dan menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak.
“Ini terus kita tingkatkan, termasuk kesiapan rumah sakit maupun kemampuan laboratorium, saat ini luar biasa, Laboratorium Fakultas Kedokteran UNAND sudah bisa memeriksa sampai dengan 1.500 sampel swab per hari,” ucapnya.
Kemudian, bagaimana upaya meminimalisir resiko pada tempat yang rentan terjadinya penularan, baik pada pemukiman, sekolah, pasar dan fasilitas umum lainnya.
Gubernur Irwan juga menegaskan pentingnya menetapkan langkah-langkah pencegahan khususnya pada pusat aktivitas masyarakat.
“Tempat kerja, sekolah, industri maupun tempat pelayanan publik mesti siap dengan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Persyaratan lainnya menurut Gubernur adalah bagaimana mengantisipasi adanya penyebaran kasus impor yang berasal dari luar daerah.
Terakhir adalah upaya untuk mengedukasi masyarakat agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
“Bagaimana membudayakan perilaku disiplin protokol kesehatan, agar kita bisa produktif dan aman dari Covid-19,” imbuh Gubernur.
Selanjutnya disebutkan Gubernur, regulasi menyangkut penerapan tatanan baru produktif aman Covid-19 telah dikeluarkan berbagai kementerian terkait, agar dipedomani dan disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Sebagai Informasi, bahwa Pemprov bersama DPRD Sumbar juga sedang menyiapkan peraturan daerah, tentang tatanan hidup baru yang produktif aman Covid-19 dengan mempertimbangkan kearifan lokal seperti Adat Basandi Syara’, syara’ Basandi kitabullah, sekaligus mengoptimalkan peran Tungku Tigo Sajarangan dan Tali Tigo Sapilin,” pungkas Irwan Prayitno.
(AL/Ki-Sumbar)