Gubernur Irwan Prayitno Lantik Pengurus Baru Masjid Raya Sumbar Periode 2020-2024

Gubernur Irwan Prayitno melantik pengurus Masjid Raya Sumatera Barat periode 2020-2024 setelah melakukan shalat Jumat berjemaah di masjid tersebut, Jumat (19/06/2020).

Kepada pengurus Masjid Raya Sumbar, Irwan Prayitno berpesan agar pengurus bisa melaksanakan program-program Pemprov Sumbar. Termasuk melaksanakan aturan protokol kesehatan Covid-19, yaitu jemaah diminta menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, hingga membawa sajadah sendiri.

“Kita ingin memastikan bahwa masjid, bisa menjadi kekuatan tersendiri di tengah-tengah masyarakat kita ingin yakinkan bahwa di tengah wabah COVID ini masyarakat tetap bisa melaksanakan kegiatan beribadah sebagaimana biasa, namun tentu dengan standar-standar protokol kesehatan,” kata Gubernur Sumbar saat beri sambutan (19/06/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Irwan Prrayitno, Masjid Raya Sumbar tidak hanya menjadi sarana ibadah, syiar Islam, pendidikan dan silaturahmi, tetapi juga bisa menjadi sarana untuk menyosialisasikan semua yang berkaitan dengan COVID.

Irwan Prayitno mengatakan kepada pengurus masjid. Aktivitas di masjid sudah bisa dilaksanakan, namun harus tetap mengacu pada standar protokol kesehatan. Karena Masjid Raya adalah icon dari Sumbar.

“Alhamdulillah kerinduan umat Islam sudah terobati dengan dibukanya Masjid Raya ini. Sebelum COVID saja banyak pengunjung beribadah disini. Terlebih akhir pekan, mobil dan bus pariwisata banyak yang parkir di sekitar masjid,” ucapnya.

Masjid Raya Sumbar merupakan kebanggaan Minangkabau. Liburan ke Padang, tentu tidak lengkap tanpa berkunjung ke Masjid Raya Sumatera Barat.

Selanjutnya Gubernur Irwan Prayitno melantik pengurus Masjid Raya Sumbar sebanyak 65 pengurus dengan ketua harian Dr. H. Sobhan Lubis, MA.

“Kami ingin program betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Untuk pengurus masjid yang baru bekerja dengan ikhlas, saya ucapkan terima kasih, tapi tetap harus ada untuk operasional,” tutupnya.

(Nov/Hms)

Pos terkait