Pada masa Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid atau yang kerap disebut new normal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang, kembali membuka layanan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Sekarang layanan tatap muka sudah kita buka. Jadi, masyarakat sudah bisa datang ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukan,” ujar Dra. Maini MM Kepala Disdukcapil Kota Padang Panjang, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/06/2020).
Konsep new normal yang diterapkannya, yakni adanya tabir pembatas antara petugas dan masyarakat yang datang berurusan. Kemudian, setiap masyarakat yang datang harus menggunakan masker.
“Kita anjurkan mereka cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah kita sediakan. Kita pun mengatur jarak masyarakat yang datang,” ujarnya.
Disdukcapil membuka layanan tatap muka dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Di masa pandemi Covid-19, pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kemaren layanan tatap muka ini kita tutup dan diganti dengan layanan online. Nampaknya masyarakat lebih puas dengan layanan tatap muka. Kendati demikian, masih banyak juga masyarakat yang senang dengan layanan online, karena mudah dan tidak perlu ribet. Masyarakat cuma tinggal mengurus dari rumah dan ke kantor untuk barter dokumen,” pungkasnya. (AL)