Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Bukit Sundi, Kabupaten Solok, melakukan sosialisasi penerapan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Produktif dan Aman Covid-19, di Pasar Ternak dan Pasar Tradisional Muaro Paneh, Senin (08/06/2020).
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Bukit Sundi (Drs. H. N. Effiyardi) beserta pegawai kantor camat dan pengurus pasar Muara Panas dan diikuti juga oleh Kapolsek IPTU Thamrin, SH serta personel Polsek Bukit Sundi, Koramil Bukit Sundi dan Satpol PP Pemkab Solok.
Dalam sosialisasi hari perdana New Normal tersebut, Camat Bukit Sundi, Drs. H. N. Effiyardi menyampaikan kepada pengunjung pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Dan tetap berpedoman kepada Perbup Solok No. 25 Tahun 2020. Yang berisikan diantaranya, memakai masker, sering cuci tangan, tidak berlama-lama di pasar, dan menjaga jarak (physical distancing),” tambahnya.
Bagi pengurus pasar, Efiyardi berharap agar memperbanyak titik-titik cuci tangan. Sehingga, pengunjung pasar dan pedagang bisa memanfaatkan itu untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Kemudian Drs. H. N. Efyardi menjelaskan bahwa mulai hari ini, pemerintah Kabupaten Solok sudah memulai pelaksanaan New Normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam Dalam pelaksanaannya, kita mengacu kepada Perbup No. 25 tahun 2020. Tapi, hal terpenting adalah bagaimana semua lembaga pemerintah bisa menciptakan kesadaran masyarakat untuk patuh dan taat dalam menjalani tatanan pola hidup baru.
“Keberhasilan dan kelancaran New Normal ini tergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam menjalaninya, untuk itu semua pihak diminta agar bersinergi dalam mengambil langkah dan kebijakan yang akan dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanpa ada paksaan dari pihak manapun dalam rangka mensosialisasikan tatanan kehidupan baru kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya Camat Bukit Sundi menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan edukasi dan sosialisasi massif ke masyarakat. Namun, segala sesuatunya tergantung kepada masyarakat itu sendiri.
Untuk itu beliau mengajak seluruh lembaga dan elemen masyarakat, agar mematuhi dan mengikuti himbauan ini. Sebab, manfaatnya adalah untuk kita sendiri. Lebih baik kita menghindari risiko, dari pada nanti tertular oleh virus corona (Covid-19).
“Perbup Solok No. 25 tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 tersebut akan diikuti dengan instruksi Bupati untuk petunjuk teknis di lapangan. Yakni sebagai pedoman pelaksanaan New Normal di bidang keagamaan, sosial, budaya, pariwisata, pendidikan, kesehatan, pasar rakyat, fasilitas umum, dan moda transportasi di daerah Kabupaten Solok,” tutupnya.
(Andar MK)