Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok nomor 421.2-293-2020 tentang pemberhentian Wali Nagari Kinari (Yandrifa) Kecamatan Bukit Sundi secara tidak hormat pada tanggal ditetapkan 19 Juni 2020 dengan membaca surat permohonan pemberhentian penerbitan SK Wali Nagari oleh Ketua BPN Kinari, Nomor 17/BPN-KN/lV/2020, tanggal 11 Juni 2020 dan surat Camat Bukit Sundi dengan No. XXXX perihal usulan pemberhentian Wali Nagari Kinari serta menimbang laporan dari hasil audit untuk tujuan tertentu oleh inspektorat daerah Kabupaten Solok, dengan nomor surat 786/21/INSP-D/LHA/ATT/2020 tanggal 19 Juni 2020.
Berdasarkan itu, maka Bupati Solok mengeluarkan surat pengangkatan penjabat (PJ) Wali Nagari Kinari kepada (Drs. Zulfadli) Kecamatan Bukit Sundi dengan No. 421.2-294-2020, ditetapkan di Arosuka pada tanggal 19 Juni 2020, sesuai dengan surat Camat Bukit Sundi, Nomor 412.1/274/CBS-2020 tanggal 17 Juni 2020 perihal usulan penjabat (PJ) Wali Nagari Kinari dan sesuai dengan ditetapkannya keputusan Bupati Solok tentang pemberhentian Wali Nagari Kinari.
Merujuk ke surat keputusan Bupati Solok tersebut maka, dilaksanakan lah pelantikan Penjabat (PJ) Wali Nagari Kinari (Drs. Zulfadli) oleh Camat Bukit Sundi (Drs. H. N. Efyardi) di gedung Baperna Nagari Kinari pada tanggal 24 Juni 2020.
Pada acara pelantikan PJ Wali Nagari Kinari tersebut dihadiri oleh Camat Bukit Sundi (Drs. Efyardi) dan Forkompincam serta inspektorat daerah Kabupaten Solok yang diwakili oleh Ruswandi, kemudian diikuti juga oleh Aparatur Nagari dan BPN, KAN, bundo kanduang, alim-ulama, cadiak-pandai, tokoh-tokoh masyarakat serta pemuda dan pemudi masyarakat Nagari Kinari.
Kemudian setelah selesai dilaksanakan pelantikan tersebut, awak media Topsumbar.co.id melakukan wawancara khusus dengan PJ Wali Nagari Kinari (Drs. Zulfadli) pada tanggal (25/06), beliau mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Bupati Solok (Bpk. Gusmal, SE, MM, Dt. Rajo Lelo) yang telah memberikan amanah sebagai Pj. Wali Nagari Kinari selama 6 (enam) bulan ke depan semenjak SK pengangkatan ditetapkan dan sampai dilantik pada tanggal 24 Juni 2020.
Selaku Pj Wali Nagari Kinari, Beliau sangat berharap kepada seluruh lembaga dan tokoh masyarakat nagari agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja atau bersinergi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pemerintahan dan pembangunan nagari, demi untuk kemajuan Nagari Kinari lebih baik lagi ke depannya.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa ada tugas khusus yang diberikan oleh kepala daerah dan pimpinan kecamatan kepadanya, yaitu untuk menyiapkan dan menyelenggarakan pemilihan Wali Nagari yang defenitif.
Sekaitan dengan itu, beliau berharap kepada lembaga-lembaga yang ada di nagari dan tokoh-tokoh masyarakat agar secepatnya mengantongi bakal calon wali nagari yang akan diusulkan, kemudian dilakukan pemilihan secara musyawarah mufakat untuk memperoleh Wali Nagari Kinari yang defenitif, sesuai dengan tugas khusus yang diberikan oleh kepala daerah.
Terakhir Pj Wali Nagari Kinari (Drs. Zulfadli) juga berharap dukungan penuh kepada seluruh elemen masayarakat dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian serta keharmonisan hidup dalam bermasyarakat dan bernagari.
Beriringan dengan itu Camat Bukit Sundi (Drs. H. N. Efyardi) mengucapkan selamat bertugas kepada PJ Wali Nagari Kinari, semoga apa yang telah diamanahkan oleh kepala daerah kepada beliau, dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bisa meredam serta menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Nagari Kinari saat ini.
Kemudian, Camat Bukit Sundi juga berharap kepada seluruh lembaga dan tokoh masyarakat serta seluruh unsur yang ada di Nagari Kinari, agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam membangun Kinari lebih maju lagi ke depannya.
“Diharapkan juga untuk selalu mendukung setiap program pemerintah, kalau seandainya ada persoalan dan permasalahan, mari diselesaikan dengan baik, sesuai dengan norma agama dan norma adat istiadat Minangkabau yaitu musyawarah mufakat, karena tidak persoalan yang tidak bisa diselesaikan,” tambahnya.
“Kita sangat berharap kepada seluruh elemen masyarakat Nagari Kinari dan semua masyarakat yang ada di Kecamatan Bukit Sundi, agar dalam menyelesaikan persoalan-persoalan nantinya, tidak ada lagi yang melakukan demo ke kantor-kantor yang ada di kecamatan kita, sebab tindakan tersebut sangat bertentangan sekali nilai-nilai adat istiadat dan agama yang kita anut serta hanya akan memperparah keadaan saja,” tambah harapnya.
Selanjutnya Drs. H. N. Efyardi juga menjelaskan bahwa Kabupaten Solok akan melaksanakan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 ini (tahun politik), untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Bukit Sundi, agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mari sama-sama kita sukses Pilkada serentak ini dengan sebaik-baiknya, dengan tidak merusak hubungan silaturahmi antar sesama.
Terakhir, beliau juga menjelaskan bahwa kita masih dalam masa New Normal, untuk itu mari semua masyarakat agar tetap waspada dengan wabah Covid-19 ini dengan cara, tetap ikuti himbauan pemerintah dan protokol kesehatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, agar kita terhindar dari virus corona yang telah merusak tatanan kehidupan seluruh negara yang ada di dunia ini.
(Andar MK)